Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

News · 1 Okt 2026 18:34 WITA ·

Gerai KDMP Kasilampe Kendari Diduga Langgar Tata Ruang, PUPR Tak Berani Ukur karena Ada TNI


 Gerai KDMP Kasilampe Kendari diduga melanggar Garis Sepadan Jalan (GSJ). Foto: Penafaktual.com Perbesar

Gerai KDMP Kasilampe Kendari diduga melanggar Garis Sepadan Jalan (GSJ). Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kelurahan Kasilampe, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, diduga melanggar ketentuan tata ruang, khususnya Garis Sempadan Jalan (GSJ).)

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari mengaku sempat melakukan peneguran saat pembangunan gerai tersebut berlangsung. Namun, petugas di lapangan disebut berhadapan dengan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan pengamanan di lokasi.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Kendari, Firman, mengatakan gerai yang berada di Jalan Tol Kendari-Toropa itu diduga dibangun terlalu dekat dengan badan jalan.

“Saya habis konfirmasi tim Satgas Lapangan (PUPR), mereka memang sudah ke sana dan memang sudah melakukan peneguran karena diduga melanggar garis sempadan jalan,” kata Firman kepada Penafaktual.com, Kamis, 1 Oktober 2026.

Menurut Firman, tim Satgas PUPR turun meninjau lokasi sekaligus memberikan teguran kepada pihak koperasi ketika pembangunan gerai masih berlangsung pada Senin (15/12/2025).

“Jadi ini teman-teman yang kawal di sana itu bangunan TNI,” ujar Firman.

Firman menjelaskan, berdasarkan ketentuan tata ruang yang berlaku, pembangunan gerai tersebut seharusnya berjarak sekitar 35 meter dari as jalan.

Namun, berdasarkan pengamatan petugas di lapangan, posisi bangunan dinilai terlalu dekat dengan jalan. Tim Satgas PUPR pun tidak melakukan pengukuran secara langsung di lokasi.

“Mereka (Satgas) tidak berani ukur, karena itu tidak bisa gegabah. Nanti disangka apa dengan orang TNI, kenapa pergi mengukur-ngukur,” katanya.

“Jadi ini dugaan visualnya saja teman-teman di lapangan, terlalu dekat bangunan dari jalan dibangun. Kalau sudah terlalu besar begitu, ada dugaan besar kena sempadan jalan,” imbuhnya.

Saat ini, pembangunan gerai tersebut telah rampung. Gerai KDMP Kasilampe menjadi salah satu dari delapan KDMP di Kota Kendari yang disebut siap beroperasi.

Meski terdapat dugaan pelanggaran GSJ, Dinas PUPR Kota Kendari mengaku belum dapat mengambil langkah penertiban lebih lanjut.

Firman mengatakan, pihak TNI yang berada di lokasi menyampaikan bahwa persoalan pembangunan gerai tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan.

“Ada bahasa dari TNI bahwa mereka ini sudah melaporkan ke pimpinan. Jadi kalau ada bahasa begitu, anggota kami tidak berani melakukan langkah selanjutnya,” kata Firman.

Namun, Firman mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pimpinan yang dimaksud oleh pihak TNI tersebut.

“Saya tidak tahu, pimpinan itu bisa Kadis, bisa yang tertinggi di kami juga bisa,” pungkasnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolresta Kendari Gelar Jumat Keliling, Ajak Jamaah Masjid Al Muhajirin Jaga Kamtibmas

23 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Zona Integritas FISIP UHO Hanya Simbol! Jopang: Faktanya Dana Penelitian Disunat – Staf Dipecat Sepihak

23 Oktober 2026 - 15:24 WITA

Bank Sultra Salurkan Kredit Rp20,55 Miliar Dukung Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Sultra

22 Oktober 2026 - 20:09 WITA

Dapat Amanah Baru di Kemendagri, Mantan Pj Bupati Muna Barat Bahri Dilantik Jadi Kepala Pusat BPSDM

21 Oktober 2026 - 21:12 WITA

Dua Tahun Mengabdi di Molawe, Capt. Sorindra Kini Pimpin KUPP Bungku

21 Oktober 2026 - 08:47 WITA

HMI MPO Kendari Kritik Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Soroti MBG hingga KDKMP

20 Oktober 2026 - 19:17 WITA

Trending di News