Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 24 Sep 2026 14:16 WITA ·

KARST Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBN Bokori Konawe


 Konsorsium Aktivis Revolusioner Sulawesi Tenggara (KARST) soroti dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBUN Bokori, Kabupaten Konawe. Foto:Istimewa Perbesar

Konsorsium Aktivis Revolusioner Sulawesi Tenggara (KARST) soroti dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBUN Bokori, Kabupaten Konawe. Foto:Istimewa

KENDARI – Konsorsium Aktivis Revolusioner Sulawesi Tenggara (KARST) menyoroti dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.

KARST yang terdiri dari 14 organisasi menyebut menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam operasional SPBN tersebut. Salah satunya berkaitan dengan legalitas perizinan yang disebut sudah tidak berlaku.

Koordinator KARST, Ikram, mengatakan pihaknya juga menyoroti mekanisme penyaluran solar subsidi yang diduga tidak menggunakan nosel sebagaimana sarana pengisian BBM.

Menurutnya, solar disebut disalurkan melalui selang yang terhubung dengan tangki bekas.

“Solar subsidi itu diduga tidak disalurkan menggunakan nosel, tetapi memakai selang dari tangki bekas,” kata Ikram, Kamis, 24 September 2026.

KARST meminta kondisi tersebut diperiksa oleh instansi berwenang, terutama karena BBM yang disalurkan merupakan solar bersubsidi yang penggunaannya telah diatur pemerintah.

Ikram menilai pemeriksaan perlu mencakup legalitas SPBN, sarana penyaluran, mekanisme transaksi, hingga pihak yang menerima solar subsidi.

“Ini perlu diperiksa secara menyeluruh. Jangan sampai BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat nelayan justru disalurkan dengan mekanisme yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

KARST juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memastikan kesesuaian operasional SPBN Bokori dengan ketentuan perizinan, standar sarana penyaluran, serta aturan distribusi BBM bersubsidi.

Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola SPBN Bokori maupun instansi terkait belum memberikan keterangan mengenai dugaan tersebut. (red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kasus Penganiayaan Pelajar di Muna, Dua Pelaku Ditangkap 63 Hari Kemudian

24 September 2026 - 10:43 WITA

Pencurian Pagar Besi KONI Sultra Digagalkan, Tiga Pelaku Kabur Tinggalkan Mobil dan Barang Bukti

24 September 2026 - 07:25 WITA

Usai Pesta Miras, Ayah di Buton Tengah Tikam Anak Kandung hingga Tewas

23 September 2026 - 12:18 WITA

Dugaan Permainan Solar di SPBN Bokori Soropia, Mahasiswa Desak APH Bertindak

22 September 2026 - 19:40 WITA

DPRD Minta BGN Audit Dokumen Higienis Sanitasi 41 SPPG di Kendari

22 September 2026 - 16:52 WITA

Disebut Bentak Korban dan Samakan dengan Acara ‘Termehek-mehek’, Kasat Reskrim Polresta Kendari Disorot

21 September 2026 - 20:06 WITA

Trending di Hukrim