Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 19 Sep 2026 07:36 WITA ·

Mobil Bertangki Rakitan Antre BBM di SPBU Silfianda Energy Muna, Polisi: Mereka Cari Makan


 Satuan Samapta Polres Muna saat mengamankan sebuah mobil bertangki rakitan yang mengantre BBM di SPBU PT Silfianda Energy Muna, Kamis(17/9/2026). Foto: Istimewa Perbesar

Satuan Samapta Polres Muna saat mengamankan sebuah mobil bertangki rakitan yang mengantre BBM di SPBU PT Silfianda Energy Muna, Kamis(17/9/2026). Foto: Istimewa

MUNA – Satuan Samapta (Sabhara) Polres Muna mendapati sebuah mobil yang menggunakan tangki rakitan saat mengantre bahan bakar minyak (BBM) di SPBU PT Silfianda Energy, Jalan La Ode Abdul Kudus, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Kamis, 17 September 2026.

Mobil tersebut diamankan petugas saat melakukan pemantauan di lokasi. Tangki modifikasi yang digunakan kendaraan itu kemudian diamankan untuk mencegah pengisian BBM menggunakan tangki rakitan.

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Sumber Jaya Tarigan, mengatakan kendaraan tersebut hanya diamankan dan pemiliknya diberikan pembinaan.

“Cuman diamankan saja. Jadi tangkinya diamankan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan itu lagi,” kata Iptu Sumber Jaya saat dikonfirmasi, Jumat malam, 18 September 2026.

Ia menjelaskan, kepolisian mengambil langkah pembinaan karena tangki rakitan tersebut belum digunakan untuk mengisi BBM.

“Sifatnya pembinaan lah, karena mereka itu juga kan cari makan juga semua itu,” ujarnya.

Menurut Iptu Sumber Jaya, saat petugas melakukan pemeriksaan, tangki rakitan pada mobil tersebut masih dalam keadaan kosong. Kendaraan itu baru mengantre dan belum melakukan pengisian BBM.

“Belum (terisi). Baru mengantre, dicek sama anggota. Kalau sudah mengisi ya, kami melakukan penindakan, kita proses,” katanya.

Saat ditanya mengenai status kendaraan yang diamankan, Iptu Sumber Jaya menegaskan bahwa kepolisian tidak melakukan penyitaan. Petugas hanya mengamankan tangki modifikasi dan membuat surat pernyataan kepada pemilik kendaraan.

“Disita itu kan kecuali dalam proses sidik. Ini kita amankan saja dan kita buatkan (surat) pernyataan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Polres Muna terus melakukan patroli rutin dan penertiban di sejumlah SPBU di Kabupaten Muna. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penggunaan tangki rakitan dan potensi penyalahgunaan BBM.

Selain penertiban, kepolisian juga memberikan pembinaan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pengantre BBM.

“Dan kami melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang berprofesi sebagai pengantre. Artinya dengan kondisi lagi susah BBM, mereka juga setidaknya menahan diri juga lah,” pungkasnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Persetubuhan di Konawe, DNA Bayi Tak Cocok dengan Tarsangka yang Ditahan Hampir 4 Bulan

19 September 2026 - 08:49 WITA

Bejat! Guru Honorer di Buton Cabuli Siswi Kelas 6 SD Dua Kali di Sekolah

18 September 2026 - 17:33 WITA

Pria di Kendari Ditangkap Usai Diduga Sekap dan Hendak Perkosa Mantan Istri, Harta Korban Dicuri

18 September 2026 - 14:38 WITA

UPP Molawe Peringati Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas

18 September 2026 - 10:13 WITA

Polresta Kendari Diduga Tebang Pilih: Laporan Pemilik Kios Ngebut, Laporan Balik Tersangka Mandek 2 Bulan

17 September 2026 - 22:11 WITA

Kalla Toyota Kendari Siapkan Event Tukar Tambah Mobil, Usia Kendaraan Tak Dibatasi

17 September 2026 - 20:14 WITA

Trending di News