BOMBANA – Kepolisian Resor (Polres) Bombana mengungkap kronologi kebakaran rumah panggung dua tingkat yang menewaskan seorang ibu bersama empat anaknya di Desa Tongkoseng, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 Wita.
Kelima korban diduga terjebak di dalam rumah saat api dengan cepat membesar ketika mereka sedang tertidur. Korban meninggal dunia masing-masing Hasna (38), Hasriani (12), Karina (9), Nur Aisyah (6), dan Wardah (2).
Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, mengatakan saat kebakaran terjadi terdapat delapan orang di dalam rumah. Tiga orang berhasil menyelamatkan diri, yakni suami Hasna, Murdasing (61), serta dua anggota keluarga lainnya, Sindi (24) dan Arfan (30).
Menurut Abdul Hakim, peristiwa nahas itu bermula sekitar pukul 01.00 Wita saat salah seorang anak Murdasing meminta obat nyamuk bakar. Setelah itu, seluruh penghuni rumah kembali beristirahat.
Sekitar pukul 03.00 Wita, Murdasing terbangun dan melihat kobaran api telah membakar bagian dalam rumah. Ia bersama istrinya panik berusaha menyelamatkan diri, namun pintu kamar sudah dilalap api sehingga tidak dapat dilalui.
Dalam kondisi darurat, Murdasing menendang dinding rumah hingga jebol dan berhasil keluar. Namun, ia tidak lagi dapat menyelamatkan istri dan keempat anaknya karena kobaran api telah membesar dan menguasai seluruh bangunan.
“Saat di luar rumah saudara murdasing tidak dapat menolong istri dan keempat orang anaknya dikarenakan kobaran api sudah membesar dan merambat seluruh rumah,” kata Iptu Abdul Hakim, Jumat, 7 Agustus 2026.
Dua anak korban diketahui berada di kamar bagian depan, sedangkan Hasna bersama dua anak lainnya berada di kamar belakang saat api melalap rumah.
Sementara itu, Arfan dan Sindi berhasil menyelamatkan diri dengan cara mendobrak dinding papan rumah.
Mendapat laporan kejadian, personel Polres Bombana bersama Polsek Poleang langsung mendatangi lokasi. Polisi bersama warga berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, mengamankan lokasi, memasang garis polisi, memeriksa saksi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi korban.
Akibat kebakaran tersebut, lima orang meninggal dunia. Selain menelan korban jiwa, kebakaran juga menghanguskan rumah beserta sejumlah harta benda, di antaranya dua unit gergaji mesin (senso), satu unit mesin pemotong rumput, uang tunai sekitar Rp50 juta, serta barang berharga lainnya.
“Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp150 juta,” ujar Iptu Abdul Hakim.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun, berdasarkan hasil olah TKP awal, api diduga berasal dari obat nyamuk bakar.
Polisi juga menyebut bangunan rumah yang merupakan rumah panggung dua tingkat dengan konstruksi didominasi material kayu membuat api cepat membesar dan merambat ke seluruh bagian bangunan hingga rumah rata dengan tanah.
Pihak keluarga menerima musibah tersebut dan menolak dilakukan visum luar maupun autopsi terhadap para korban. Seluruh jenazah kemudian dibawa ke rumah duka sebelum dimakamkan di pemakaman keluarga di Dusun Bone Baru, Desa Puuwonua, Kecamatan Tontonunu. (lin)
















