Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah · 10 Jul 2026 17:33 WITA ·

Pinjol Ilegal Ancam Ekonomi Kerakyatan, DPR Dorong Edukasi ke Masyarakat


 Diskusi Publik bertema Peran Koperasi Sebagai Solusi Pembiayaan Aman Bagi UMKM di Tengah Maraknya Pinjol Ilegal Perbesar

Diskusi Publik bertema Peran Koperasi Sebagai Solusi Pembiayaan Aman Bagi UMKM di Tengah Maraknya Pinjol Ilegal

JAKARTA – Maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang menjerat masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), mendorong perlunya edukasi tentang alternatif pembiayaan yang aman dan berkelanjutan.

Hal itu menjadi fokus Webinar Forum Diskusi Publik bertema “Peran Koperasi Sebagai Solusi Pembiayaan Aman Bagi UMKM di Tengah Maraknya Pinjol Ilegal” yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Senin 6 Juli 2025.

Webinar menghadirkan Anggota DPR RI Dr. H. Sukamta, Pegiat Literasi Digital Drs. Gun Siswadi, M.Si., dan Manajer BMT Bangun Rakyat Sejahtera Wawan Wikasno, S.E.Sy. sebagai narasumber.

Pinjol Ilegal Tawarkan Kemudahan, Hasilkan Masalah Baru

Dr. H. Sukamta menegaskan perkembangan teknologi digital membawa manfaat, namun juga menghadirkan ancaman kejahatan digital, salah satunya pinjol ilegal.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami perbedaan pinjol legal yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan pinjol ilegal yang mengeksploitasi kebutuhan mendesak.

“Pinjaman online ilegal memang menawarkan kemudahan, tetapi sesungguhnya bukan memberikan solusi, melainkan menghadirkan persoalan baru yang jauh lebih besar. Selama ada tawaran pinjaman yang terlalu mudah, cepat, murah, dan tanpa risiko, hampir dapat dipastikan itu adalah bentuk penipuan,” tegas Sukamta.

Koperasi Jadi Alternatif Aman dengan Pendampingan

Pegiat Literasi Digital, Drs. Gun Siswadi, M.Si., menyebut tingginya penetrasi internet di Indonesia meningkatkan risiko masyarakat terpapar layanan pinjol ilegal.

Ia menilai koperasi menjadi alternatif pembiayaan yang lebih aman karena mengedepankan transparansi, bunga terjangkau, serta pendampingan bagi pelaku usaha.

“Koperasi bukan sekadar tempat simpan pinjam, tetapi menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain memberikan akses pembiayaan yang aman, koperasi juga mendampingi pelaku UMKM agar usahanya berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya.

Gun Gun mengingatkan pentingnya literasi digital agar masyarakat mampu mengenali ciri-ciri pinjol ilegal, menjaga keamanan data pribadi, dan memastikan layanan pinjaman memiliki izin dari OJK. Ia mengajak masyarakat memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi untuk menghindari jeratan pinjaman ilegal.

Koperasi Syariah Tekankan Prinsip Kehati-hatian

Dari sisi praktisi koperasi syariah, Wawan Wikasno, S.E.Sy., membagikan pengalaman menangani korban pinjol dan rentenir. Ia menyebut sebagian besar korban terjebak akibat gaya hidup konsumtif dan minimnya perencanaan keuangan.

“Kebanyakan korban pinjol lebih banyak mengikuti keinginan daripada kebutuhan. Karena itu masyarakat perlu belajar hidup sesuai kemampuan dan tidak mudah tergiur kemudahan pinjaman yang justru berpotensi menjerumuskan,” jelas Wawan.

Ia menambahkan, koperasi syariah hadir dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan pendampingan kepada anggota. Bagi yang telah terlanjur memiliki utang, Wawan menyarankan tetap memiliki itikad baik untuk menyelesaikannya melalui restrukturisasi atau mekanisme yang sesuai.

Ajak UMKM Bijak Gunakan Layanan Keuangan Digital

Menutup kegiatan, para narasumber mengajak masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk bijak memanfaatkan layanan keuangan digital dan meningkatkan literasi digital.

Koperasi dinilai dapat menjadi mitra pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.(red)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

KSOP Kendari Desak Pelindo Segera Bersihkan Debu di Pelabuhan Nusantara

7 Oktober 2026 - 20:43 WITA

Kadin Kendari Tegaskan Kasus Dugaan Penipuan Ketua Bukan Urusan Lembaga, Melainkan Personal

7 Oktober 2026 - 19:52 WITA

Kebakaran Rumah dan Kios di Muna, Kerugian Ditaksir Capai Rp400 Juta

7 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Cegah Jemaah Terlantar, DPRD Bombana Desak Kemenhaj Sultra Awasi Travel Nakal

6 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Kisah Inspiratif H Muslim, Anggota Polres Kolaka Bangun Masjid dan Ponpes Tahfiz di Kolaka

5 Oktober 2026 - 20:45 WITA

Kecelakaan Maut di Wundulako Kolaka, Karyawan PT SJS Tewas Usai Motor Tabrak Dump Truck

5 Oktober 2026 - 15:30 WITA

Trending di Daerah