Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah · 7 Jul 2026 19:21 WITA ·

AMARA Sultra Minta Pemerintah Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia


 Ketua Umum AMARA Sultra, Malik Botom. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua Umum AMARA Sultra, Malik Botom. Foto: Istimewa

KENDARI – Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) meminta pemerintah menunda perpanjangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Tiran Indonesia hingga dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), kepatuhan terhadap regulasi, serta komitmen perusahaan dalam mendukung program hilirisasi.

Ketua Umum AMARA Sultra, Malik Botom, mengatakan pemberian maupun perpanjangan RKAB tidak semestinya hanya mempertimbangkan kapasitas produksi dan nilai investasi. Menurutnya, pemerintah juga harus memastikan perusahaan memenuhi kewajiban terhadap pekerja, lingkungan, dan pembangunan industri nasional.

“RKAB merupakan bentuk kepercayaan negara yang hanya layak diberikan kepada perusahaan yang taat hukum, menerapkan standar keselamatan kerja, serta memiliki komitmen terhadap hilirisasi,” kata Malik.

AMARA Sultra menyoroti informasi mengenai dugaan sejumlah kecelakaan kerja di wilayah operasional PT Tiran Indonesia di Kabupaten Konawe Utara. Meski demikian, Malik menegaskan pihaknya tidak menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum ada hasil pemeriksaan dari instansi berwenang.

Namun, menurutnya, rangkaian insiden tersebut perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk memastikan penerapan sistem K3 di perusahaan telah berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, AMARA Sultra juga mempertanyakan komitmen PT Tiran Indonesia dalam mendukung program hilirisasi mineral. Perusahaan dengan kapasitas produksi besar, kata Malik, seharusnya turut berkontribusi dalam pengembangan industri pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri.

Atas dasar itu, AMARA Sultra mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Inspektur Tambang, serta instansi terkait melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap PT Tiran Indonesia sebelum memutuskan perpanjangan RKAB.

“Jangan berikan perpanjangan RKAB apabila masih ada persoalan yang belum dituntaskan. Pemerintah harus memastikan setiap kebijakan pertambangan mengedepankan keselamatan pekerja, kepatuhan hukum, perlindungan lingkungan, dan komitmen terhadap hilirisasi,” ujar Malik.

Sementara itu, Humas PT Tiran Indonesia, La Pili, mengatakan bahwa persoalan terkait insiden kecelakaan kerja di wilayah operasional perusahaan telah diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sulawesi Tenggara. (red)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Truk dan Avanza Tabrakan di Lapuko Konsel, Tiga Penumpang Luka-luka

10 Oktober 2026 - 21:23 WITA

KSOP Kendari Desak Pelindo Segera Bersihkan Debu di Pelabuhan Nusantara

7 Oktober 2026 - 20:43 WITA

Kadin Kendari Tegaskan Kasus Dugaan Penipuan Ketua Bukan Urusan Lembaga, Melainkan Personal

7 Oktober 2026 - 19:52 WITA

Kebakaran Rumah dan Kios di Muna, Kerugian Ditaksir Capai Rp400 Juta

7 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Cegah Jemaah Terlantar, DPRD Bombana Desak Kemenhaj Sultra Awasi Travel Nakal

6 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Kisah Inspiratif H Muslim, Anggota Polres Kolaka Bangun Masjid dan Ponpes Tahfiz di Kolaka

5 Oktober 2026 - 20:45 WITA

Trending di Daerah