Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 18 Jun 2026 20:42 WITA ·

Janji Smelter Tak Terealisasi, Kementerian ESDM Diminta Jangan Terbitkan RKAB PT Tiran


 Koordinator AKAR Sultra, Eko Rama. Foto: Istimewa Perbesar

Koordinator AKAR Sultra, Eko Rama. Foto: Istimewa

KENDARI – Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (AKAR Sultra) mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Tiran yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Desakan itu disampaikan Koordinator AKAR Sultra, Eko Rama. Ia menilai PT Tiran tidak menunjukkan komitmen serius memenuhi kewajibannya, terutama terkait pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan atau smelter.

“PT Tiran hingga saat ini belum merealisasikan pembangunan smelter sebagaimana yang telah dijanjikan. Ini merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap kebijakan hilirisasi yang sedang digaungkan pemerintah,” ujar Eko Rama, Kamis, 18 Juni 2026.

Smelter Jadi Syarat Hilirisasi 

Menurut Eko, smelter merupakan syarat penting dalam pengelolaan sumber daya mineral yang berkelanjutan dan memberi nilai tambah bagi daerah. Karena itu, perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut seharusnya tidak diberikan izin lanjutan.

Ia menegaskan, penerbitan RKAB kepada perusahaan yang tidak patuh akan mencederai upaya pemerintah mendorong hilirisasi industri pertambangan di Indonesia.

“Kami meminta Menteri ESDM untuk tegas dan tidak memberikan RKAB kepada PT Tiran sebelum ada kejelasan dan realisasi pembangunan smelter. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap perusahaan yang tidak taat aturan,” tegasnya.

Ancam Aksi Demonstrasi 

AKAR Sultra menilai, jika pemerintah tetap memberi izin operasional tanpa komitmen nyata dari perusahaan, maka hal itu akan merugikan masyarakat dan daerah, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan.

Sebagai bentuk keseriusan, AKAR Sultra menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi demonstrasi jika tuntutan mereka tidak diindahkan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengawal kepentingan rakyat dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan,” tutup Eko Rama.

Tanggapan Tiran Group 

Sementara itu, Humas Tiran Group Nusantara, La Pili, enggan berkomentar banyak terkait desakan tersebut.

Menurutnya, persoalan ini sudah beberapa kali dijelaskan dan dipublikasikan sebelumnya.

“Penyebabnya sudah sangat jelas. Jadi tidak perlu lagi untuk dimunculkan terus,” kata La Pili singkat.(red)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Dipicu Pembakar Obat Nyamuk, Rumah Karyawan Tambang di Konsel Ludes Terbakar

5 Agustus 2026 - 13:26 WITA

Forgema Sultra Soroti Pembangunan PT SIP Bombana, Perizinan Dinilai Belum Lengkap

4 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Pengusaha Jasa Transportasi Soroti Minimnya Respons Pemerintah Hadapi Kelangkaan Solar di Kendari

4 Agustus 2026 - 12:07 WITA

Rumah Petani di Konawe Selatan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta

1 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Tiket Kapal Cepat Kendari-Raha-Baubau Diperketat, Calo Terancam Diproses Hukum!

31 Juli 2026 - 14:31 WITA

Lanud Haluoleo Gelar Sidang Pantukhirda, 41 Casis Bintara TNI AU A- 58 Disaring

31 Juli 2026 - 01:13 WITA

Trending di Daerah