Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 9 Jun 2026 12:29 WITA ·

Ditinggal ke Kebun, Rumah di Desa Sani-Sani Kolaka Hangus Dilalap Api


 Rumah warga di Desa Sani-sani, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka ludes terbakar saat pemilknya pergi ke kebun. Foto: Istimewa Perbesar

Rumah warga di Desa Sani-sani, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka ludes terbakar saat pemilknya pergi ke kebun. Foto: Istimewa

KOLAKA – Satu unit rumah tinggal milik warga di Dusun I Lalonggasu, Desa Sani-Sani, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, hangus dilalap si jago merah pada Senin, 8 Juni 2026 pagi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.

Rumah yang terbakar diketahui milik Abdul Salam (54), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Sani-Sani. Kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.10 Wita.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi, mengatakan berdasarkan keterangan saksi bernama Yandu yang saat ini menempati rumah tersebut untuk membantu memetik cengkeh milik korban, rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong sejak pagi hari.

“Sekitar pukul 07.30 Wita, saksi bersama istrinya berangkat ke kebun yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari rumah. Kemudian sekitar pukul 09.20 Wita saksi mendapat informasi dari warga bahwa rumah yang ditempatinya mengalami kebakaran,” ujar Riswandi, Selasa, 9 Juni 2026.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.35 Wita, api disebut telah membesar dan melalap sebagian besar bangunan. Warga sekitar kemudian bergotong royong melakukan pemadaman menggunakan selang air dan pompa semprot.

Sekitar pukul 10.50 Wita, personel Polsek Samaturu yang dipimpin Kapolsek Samaturu Ipda Sabri Sobad bersama unsur pemerintah kecamatan dan pemerintah desa tiba di lokasi untuk membantu proses pemadaman.

Namun, besarnya kobaran api serta material bangunan dan perabot rumah tangga yang sebagian besar berbahan kayu menyebabkan rumah tidak dapat diselamatkan dan terbakar seluruhnya.

Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 11.30 Wita.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil berupa satu unit rumah semi permanen berukuran 5 x 7 meter, perabot rumah tangga, uang tunai sebesar Rp5 juta, serta cengkeh basah sekitar 50 liter.

Riswandi menjelaskan, setelah menerima laporan, personel Polsek Samaturu langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Namun penyebab pastinya masih dalam proses pendalaman,” katanya.

Polres Kolaka juga mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah dan memastikan penggunaannya sesuai standar guna mencegah terjadinya kebakaran. (lin)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemkab Bombana Minta Tambah Kapal Feri ke Kemenhub, Akses Kabaena Sering Lumpuh

9 Juni 2026 - 14:18 WITA

DPD KAI Sultra Raih Dua Penghargaan di Rakernas KAI 2026

9 Juni 2026 - 08:17 WITA

Dilaporkan Hilang Saat Mencari Daun Sagu, Petani di Konawe Ditemukan Meninggal di Rawa

8 Juni 2026 - 12:13 WITA

KUPP Kelas I Molawe Gelar Rapat Bulanan, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

8 Juni 2026 - 10:27 WITA

Diduga Bersikap Represif saat Demo Mahasiswa, Kapolres Bombana Akhirnya Buka Suara

5 Juni 2026 - 10:40 WITA

Diduga Belum Realisasikan Kesepakatan PPM, Masyarakat Lingkar Tambang Duduki Jalur Operasional PT BKA di Konut

3 Juni 2026 - 20:27 WITA

Trending di Daerah