KONAWE – Seorang lanjut usia (lansia) bernama Bartholo Meus Satu (64) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Tawarotebota, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Kamis malam, 4 Juni 2026.
Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Konawe, namun meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Konawe, Ipda Syahrir, mengatakan peristiwa itu bermula saat korban sedang berjalan kaki dan hendak menyeberang jalan di lokasi kejadian.
Pada saat bersamaan, datang sepeda motor Honda VU tanpa nomor polisi yang dikendarai Ahmad Mutasin Billa (17) dari arah Unaaha menuju Kolaka.
“Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan lurus, pengendara diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga kehilangan kendali dan menabrak pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan,” ujar Syahrir, Jumat, 5 Juni 2026.
Akibat insiden tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke RS Konawe untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, Bartholo mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Syahrir menjelaskan, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka robek pada bagian dahi dan pelipis, luka pada pergelangan tangan kanan, patah pada pergelangan tangan kiri, patah remuk pada kaki kanan, serta lecet dan memar di bagian punggung.
Saat ini, Satlantas Polres Konawe telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (lin)

















