MUNA – Warga Desa Pure, Kecamatan Wakorumba, Kabupaten Muna, menemukan puluhan saset plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu tersimpan di dalam bungkus rokok yang menempel pada batang pohon kelapa.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh Jufri, membenarkan adanya penemuan barang yang diduga narkotika tersebut. Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026.
“Informasi tersebut memang benar adanya,” kata Iptu Jufri, saat dikonfirmasi pada Kamis, 4 Juni 2026.
Menurutnya, warga menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya berisi sekitar 40 saset plastik kecil yang diduga mengandung sabu.
Setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Pure bersama Satresnarkoba Polres Muna langsung mengamankan barang tersebut.
Meski telah diamankan, polisi belum menyimpulkan jenis pasti barang yang ditemukan maupun pihak yang diduga memiliki barang tersebut.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman, termasuk pemeriksaan untuk memastikan kandungan barang serta menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
“Satresnarkoba Polres Muna masih melakukan penyelidikan guna memastikan jenis barang yang ditemukan serta mengungkap pihak yang terkait dengan kepemilikan barang tersebut,” pungkasnya. (lin)

















