MUNA – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Poros Desa Lakapodo, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 Wita.
Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Daihatsu Pick Up berwarna putih dengan nomor polisi DT 8952 AD yang dikemudikan Arman Suandi (21), warga Desa Lakawoghe, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat.
Berdasarkan rekaman video yang diterima, mobil pikap berwarna putih terlihat dalam posisi terbalik di luar badan jalan. Muatan berupa buah tomat yang diangkut kendaraan tersebut tampak berserakan di sekitar lokasi kejadian.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi juga terlihat berdatangan untuk memberikan bantuan dan membantu proses evakuasi kendaraan maupun pengemudi pascakecelakaan.
Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Renaldo Saugala, mengatakan kecelakaan bermula saat kendaraan bergerak dari arah Raha menuju Kusambi.
“Mobil Daihatsu Pick Up DT 8952 AD yang dikemudikan Arman Suandi bergerak dari arah timur atau Raha menuju arah barat atau Kusambi. Saat melintasi tikungan ke kanan, kendaraan kehilangan kendali akibat ban pecah hingga terbalik,” kata Renaldo.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan penanganan medis di RSUD Muna Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengemudi diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A sesuai jenis kendaraan yang dikemudikannya.
Polisi telah menerima laporan kejadian dan melakukan penanganan serta pendataan terkait kecelakaan tersebut.
Iptu Renaldo mengimbau para pengendara untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum melakukan perjalanan, termasuk memeriksa kondisi ban guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. (lin)

















