Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 25 Mei 2026 18:51 WITA ·

Parkir Liar Truk Kontainer Marak di Kendari, Dishub Ancam Kempiskan Ban Pelanggar


 Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin mengancam bakal mengempiskan ban mobil truk kontainer yang parkir liar. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin mengancam bakal mengempiskan ban mobil truk kontainer yang parkir liar. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari memberikan peringatan tegas kepada sejumlah perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) terkait maraknya truk kontainer yang parkir liar di bahu jalan.

Peringatan tersebut disampaikan Kepala Dishub Kota Kendari, Paminuddin, di hadapan pimpinan perusahaan JPT dalam agenda diskusi yang digelar KSOP Kelas II Kendari, Senin, 25 Mei 2026.

Paminuddin menegaskan, parkir truk kontainer di bahu jalan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Banyak kendaraan kontainer yang parkir di jalan, itu sangat berbahaya. Jalannya sudah sempit, dipakai lagi parkir berhari-hari,” ujar Paminuddin.

Ia mengatakan, Dishub Kota Kendari telah berulang kali mengingatkan agar kendaraan kontainer tidak diparkir terlalu lama di badan maupun bahu jalan.

Menurutnya, pihaknya tidak melarang kendaraan berhenti sementara, namun praktik parkir hingga berhari-hari dinilai mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pengendara.

“Tidak dilarang parkir, tetapi jangan ditinggal berhari-hari karena itu berbahaya,” katanya.

Paminuddin bahkan mengancam akan mengambil tindakan tegas jika imbauan tersebut tidak diindahkan. Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni mengempiskan ban kendaraan kontainer yang masih nekat parkir liar.

“Kalau tidak dipindahkan, terpaksa saya lakukan tindakan. Cara menindaknya, saya kempiskan saja bannya supaya ada perhatian,” tegasnya.

Ia juga mengaku pihaknya sempat menelusuri pemilik kendaraan kontainer yang parkir di bahu jalan, namun tidak ada pihak yang mengaku sebagai pemilik.

“Caranya kempiskan dulu supaya ada yang mengaku,” pungkasnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

KSOP Kendari Tegaskan Kendaraan Tanpa STID Aktif Dilarang Masuk Pelabuhan

25 Mei 2026 - 16:00 WITA

Ramai di Medsos Dituding Nambang, PT WIN Justru Perbaiki Lahan Rawan Longsor di Torobulu

24 Mei 2026 - 23:11 WITA

Jelang Idul Adha, Polisi Sisir Miras di Konut: Biar Warga Salat Ied dengan Tenang

24 Mei 2026 - 20:31 WITA

Gerai Indomaret di Baruga Kendari Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta

24 Mei 2026 - 13:33 WITA

Wanita di Muna Barat Hilang Saat Mencari Kerang di Muara, Diduga Diterkam Buaya

24 Mei 2026 - 10:10 WITA

Mobil Karyawan BUMD Konsel Tabrak Petani hingga Tewas di Wunduwatu

23 Mei 2026 - 10:26 WITA

Trending di Daerah