Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 12 Apr 2026 11:08 WITA ·

KSBSI Desak Copot Sekda Kota Kendari, Buntut Dugaan Union Busting


 KSBSI Sultra menggelar aksi pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

KSBSI Sultra menggelar aksi pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari pada 7 April 2026. Aksi ini merupakan buntut dari larangan yang dilakukan oleh Sekda terhadap KSBSI Kendari selaku kuasa hukum eks karyawan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) untuk mendampingi pekerja dalam mediasi ketiga yang dilaksanakan di ruangan Sekda Kota Kendari pada 16 Maret 2026.

Dalam aksi tersebut, KSBSI Sultra meminta kepada Wali Kota Kendari untuk mengeluarkan surat rekomendasi pencopotan Sekda Kota Kendari karena diduga telah melanggar UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Buruh, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan Permenaker No. 14 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Mediator.

Ketua KSBSI Kota Kendari, Iswanto Sugiarto, selaku kuasa Hukum eks pekerja PT TAS yang bernama Saddam, menyatakan bahwa tindakan Sekda Kota Kendari merupakan salah satu bentuk union busting (pemberangusan serikat) karena melemahkan kerja-kerja serikat buruh dalam memperjuangkan hak normatif pekerja.

“Ini jelas-jelas union busting, dan Wali Kota wajib mengeluarkan rekomendasi pencopotan,” kata Iswanto Sugiarto,.

Setelah aksi, KSBSI Sultra lanjut melakukan aksi di Polda Sultra dan memberikan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pemberangusan serikat pekerja.

Wakil Ketua Konsolidasi Sarman menyatakan bahwa pihaknya resmi memasukkan laporan tersebut dengan tembusan ke Kemendagri, KASN, Kemnaker, dan Mabes Polri.

KSBSI juga berencana berkunjung ke DPP KSBSI Jakarta dan berkoordinasi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.(red)

 

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

27 Siswa SMA di Konawe Alami Gatal dan Muntah Usai Santap MBG, Dievakuasi ke RS

24 September 2026 - 15:57 WITA

Berawal dari Ambil Sampel, Berakhir Petaka: 4 Pekerja PT KDI Tewas di Lokasi Tambang

23 September 2026 - 15:14 WITA

Kecelakaan Kerja di Tambang PT KDI Konut, Empat Pekerja Tewas Tertimbun Longsor

23 September 2026 - 14:32 WITA

UPP Kelas I Molawe Tindak Lanjuti LHP Kepatuhan BPK RI

23 September 2026 - 10:27 WITA

Kronologi Nelayan di Muna Barat Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Selamat Setelah Tusuk Mata Predator

22 September 2026 - 12:40 WITA

Nelayan di Muna Barat Diserang Buaya Saat Cari Kepiting di Muara, Bahu hingga Pinggang Luka

22 September 2026 - 11:49 WITA

Trending di Daerah