KOLAKA – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan By Pass, Desa Totobo, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 15.15 Wita. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang penumpang sepeda motor meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Kolaka, Dwi Arif, mengungkapkan kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha NMAX berwarna merah dengan nomor polisi DT 4428 BV yang dikendarai oleh Abdul Tafsir (29) berboncengan dengan Rahmat Bustam (38).
Dwi Arif menjelasakan kecelakaan bermula saat sepeda motor tersebut bergerak dari arah Kolaka menuju Kelurahan Dawi-dawi. Saat melintas di Desa Totobo, pengendara tiba-tiba mengalami gangguan penglihatan.
“Abdul Tafsir yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba pandangannya terasa gelap sehingga sepeda motor yg dikemudikan terjatuh,” ujar Dwi Arif saat dikonfirmasi Minggu, 30 Maret 2026.
Akibat kejadian tersebut, penumpang, Rahmat Bustam, terlempar dari sepeda motor dan kepalanya terbentur trotoar. Korban mengalami pendarahan di bagian belakang kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada kedua betis serta mengeluhkan sesak di bagian dada.
Selain korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian materi berupa kerusakan pada bagian bodi kanan kendaraan.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan tindakan kepolisian, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari keterangan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. (lin)















