MUNA – Sat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Muna telah memanggil pihak SPBU terkait adanya video viral seorang petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengisi pertalite melalui pintu mobil, bukan melalui tangki langsung. Video tersebut menunjukkan dugaan praktik kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU PT Silviana Energy, Jalan La Ode Abdul Kudus, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Sumber Jaya Tarigan, mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada pihak SPBU. Menurut keterangan dari pihak SPBU, mobil tersebut mengisi pertalite sebesar 50 liter menggunakan barcode, namun karena tangki sudah penuh, sisanya dimasukkan ke jerigen 5 liter di dalam mobil atas permintaan konsumen.
Iptu Sumber Jaya Tarigan menegaskan bahwa praktik ini tidak dibenarkan, namun banyak masyarakat yang khawatir akan kelangkaan BBM saat Idul Fitri.
“Sebenarnya hal tersebut tidak dibenarkan, namun kebanyakan masyarakat khawatir adanya kelangkaan BBM pada saat Idul Fitri kemarin karena adanya pengalaman Idul Fitri tahun lalu di Muna langka BBM,” kata Iptu Sumber Jaya Tarigan, Sabtu, 28 Maret 2025.
Pihak depot sudah memberikan teguran kepada SPBU, dan Polres Muna hanya menghimbau agar tidak mengulangi lagi. Jika kembali melakukan, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Dengan konsekuensi jika kembali melakukan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku”, tegasnya.
Sebelumnya, pengisian BBM jenis Pertalite melalui pintu mobil tersebut menuai sorotan dari sejumlah pihak terutama di media sosial karena menyangkut penggunaan BBM subsidi yang diduga tidak sesuai prosedur dan merugikan masyarakat.(red)















