Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 29 Mar 2026 09:06 WITA ·

Dugaan Kecurangan Pengisian BBM di Muna, Polisi Panggil Pihak SPBU: Tidak Dibenarkan!


 Screenshot video seorang petugas SPBU PT Silviana Energy mengusi BBM lewat pintu mobil. Foto: Istimewa Perbesar

Screenshot video seorang petugas SPBU PT Silviana Energy mengusi BBM lewat pintu mobil. Foto: Istimewa

MUNA – Sat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Muna telah memanggil pihak SPBU terkait adanya video viral seorang petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengisi pertalite melalui pintu mobil, bukan melalui tangki langsung. Video tersebut menunjukkan dugaan praktik kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU PT Silviana Energy, Jalan La Ode Abdul Kudus, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Sumber Jaya Tarigan, mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada pihak SPBU. Menurut keterangan dari pihak SPBU, mobil tersebut mengisi pertalite sebesar 50 liter menggunakan barcode, namun karena tangki sudah penuh, sisanya dimasukkan ke jerigen 5 liter di dalam mobil atas permintaan konsumen.

Iptu Sumber Jaya Tarigan menegaskan bahwa praktik ini tidak dibenarkan, namun banyak masyarakat yang khawatir akan kelangkaan BBM saat Idul Fitri.

“Sebenarnya hal tersebut tidak dibenarkan, namun kebanyakan masyarakat khawatir adanya kelangkaan BBM pada saat Idul Fitri kemarin karena adanya pengalaman Idul Fitri tahun lalu di Muna langka BBM,” kata Iptu Sumber Jaya Tarigan, Sabtu, 28 Maret 2025.

Pihak depot sudah memberikan teguran kepada SPBU, dan Polres Muna hanya menghimbau agar tidak mengulangi lagi. Jika kembali melakukan, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan konsekuensi jika kembali melakukan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku”, tegasnya.

Sebelumnya, pengisian BBM jenis Pertalite melalui pintu mobil tersebut menuai sorotan dari sejumlah pihak terutama di media sosial karena menyangkut penggunaan BBM subsidi yang diduga tidak sesuai prosedur dan merugikan masyarakat.(red)

Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PERMAHI Kendari Kritik Polda Sultra, Nilai Pemeriksaan Wartawan Cederai Kebebasan Pers

28 Maret 2026 - 20:08 WITA

GMKI Kendari Kritik Kadispar Sultra, Soroti Sikap Anti Pers dan Desak Evaluasi

28 Maret 2026 - 19:59 WITA

Pemanggilan Jurnalis Disorot, Gempur Sultra Desak Polda Profesional dan Transparan

28 Maret 2026 - 19:48 WITA

Nekat Curi Perhiasan Majikan, ART di Kendari Barat Diamankan Polisi

28 Maret 2026 - 13:11 WITA

Kuasa Hukum IF Bantah Narasi Beredar, Sebut Konflik Rumah Tangga Bersifat Pribadi

27 Maret 2026 - 18:29 WITA

Sembunyikan Sabu di Tong Sampah dan Bawah Kasur, IRT di Kolaka Ditangkap Polisi

27 Maret 2026 - 14:47 WITA

Trending di Hukrim