KOLAKA UTARA – Seorang pria bernama Hamdan Mahu (35) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Selasa, 10 Maret 2026.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Fazio yang dikendarai Hamdan Mahu bersama Armita (35) dan sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai Indar Daeni Saiful (27).
Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Syaiful, mengatakan Hamdan sempat menjalani perawatan medis di RSUD H.M. Djafar Harun sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.58 Wita,” ujar Ahmad Syaiful, Rabu, 11 Maret 2026.
Syaiful menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Hamdan bergerak dari arah Kecamatan Lasusua menuju Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa.
Namun, saat melintas di jalan yang menikung ke kanan di Desa Lametuna, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi DT 6454 BJ yang dikendarai Indar Daeni Saiful.
“Sepeda motor Yamaha Mio tersebut diduga kehilangan kendali sehingga melebar ke jalur berlawanan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Hamdan Mahu,” jelas Syaiful.
Akibat kejadian tersebut, pengendara dari kedua kendaraan mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD H.M. Djafar Harun untuk mendapatkan perawatan medis.
Hamdan Mahu dilaporkan mengalami luka lecet pada mulut serta dislokasi tulang pinggul. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Sementara itu, Indar Daeni Saiful mengalami luka pada bagian wajah dan patah tulang lengan kanan.
“Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” kata Syaiful.
Armita yang dibonceng Hamdan juga mengalami luka lecet pada pelipis kanan dan masih menjalani perawatan medis.
Petugas Satlantas Polres Kolaka Utara telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengecek kondisi para korban di rumah sakit.
“Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mako Satlantas sebagai barang bukti. Kasus ini masih ditangani Unit Laka Lantas Polres Kolaka Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Syaiful. (lin)
















