BOMBANA – Sebuah mobil pikap Suzuki Carry dengan nomor polisi DT 8425 CH dilaporkan terbakar di Jalan Tompo Batu Desa Lantowua, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 20.15 Wita.
Mobil pikap tersebut dikemudikan oleh Alam (23) dan ditumpangi oleh temannya bernama Ari. Pikap berwarna hitam itu mengangkut 14 jeriken Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Risky.
Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim mengatakan bahwa peristiwa bermula ketika mobil bergerak menuju ke arah Tinanggea, Konawe Selatan (Konsel), dengan kecepatan 20 kilometer per jam.
Saat tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 20.00 Wita, Alam mendengar suara ledakan keras yang bersumber dari bawah tangki mobil. Melaui spion Alam melihat percikan BBM keluar dari tangki.
“Korban langsung berhenti, ketika Ari turun dari mobil dan melihat percikan api muncul dari bawa mobil,” ujar Iptu Hakim saat dikonfirmasi Senin, 23 Februari 2026.
Alam dan Ari sempat berupaya memadamkan api secara manual dengan cara menutupi api menggunakan kain, namun kobaran api semakin membesar.
“Mereka langsung mengamankan diri dengan posisi mesin mobil suda mati,” kata Iptu Hakim.
Pada pukul 20.30 Wita, 3 unit mobil pemadam kebaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman api menggunakan air dan apar.
“Sekitar 20 menit api berhasil dipadamkan,” jelas Iptu Hakim.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materil ditaksir mencapai Rp 80 juta rupiah. Sebanyak 9 jeriken berisi solar dan 5 jeriken berisi pertalite habis terbakar.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran mobil terbakar. Polisi menduga kebakaran disebabkan oleh ledakan pada bagian tangki mobil. (lin)















