Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 10 Feb 2026 20:05 WITA ·

JMSI Laporkan Kadispar Sultra ke Kemendagri dan BKN atas Dugaan Pelanggaran Etik


 JMSI Sultra resmi melaporkan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Sultra, Ridwan Badallah. Foto: Istimewaa Perbesar

JMSI Sultra resmi melaporkan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Sultra, Ridwan Badallah. Foto: Istimewaa

JAKARTA – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Sultra, Ridwan Badallah, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan pelanggaran etik, Selasa 10 Februari 2026.

Laporan ini merupakan lanjutan dari somasi yang dilayangkan JMSI Sultra kepada Kadispar Sultra pada Jumat, 23 Januari 2026, terkait dugaan pencatutan dan pelabelan dua media anggota JMSI Sultra sebagai media “abal-abal” dan penyebar hoaks.

Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, mengatakan pihaknya berkomitmen terus menempuh langkah hukum dan administratif atas dugaan tersebut.

“Kami sudah melaporkan secara online dan melaporkan secara langsung ke Kemendagri, KemenPAN-RB, dan BKN,” tegasnya.

JMSI Sultra juga tengah menyiapkan gugatan perdata terkait dugaan kerugian yang dialami dua media anggota JMSI Sultra.

“Kepercayaan publik terhadap media menurun dan merugikan media secara bisnis dan ekonomi. Ini menjadi dasar kami menyiapkan gugatan perdata,” jelas Adhi.

Adhi meminta Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Sultra Hugua mengambil langkah tegas terhadap Kadispar Sultra.

“Kami meminta agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan berharap adanya tindakan tegas,” pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 186 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PT EMS Bantah Tudingan Distribusi Solar Ilegal, Klaim Seluruh Izin Lengkap

11 September 2026 - 20:02 WITA

Dua Rumah di Muna Barat Terbakar, Terdengar Tiga Kali Ledakan dari Dapur

9 September 2026 - 12:02 WITA

Jatuh dari Pohon Enau Setinggi 8 Meter, Lansia di Barangka Mubar Tewas

7 September 2026 - 17:51 WITA

Sinergi PAAP dan Polairud Perkuat Pengawasan di Teluk Kulisusu 

6 September 2026 - 22:09 WITA

Toyota Yaris Tabrak Median Jalan di Konsel, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

6 September 2026 - 12:38 WITA

Lansia yang Hilang di Hutan Tongkuno Muna Ditemukan Selamat, Tersesat Selama 3 Hari

6 September 2026 - 01:43 WITA

Trending di Daerah