Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah · 5 Feb 2026 13:38 WITA ·

Viral Kritik Pedas untuk Kadispar Sultra, Pulau Senja Terancam Tambang


 Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Ridwan Badallah dan lokasi wisata Pulau Senja yang terancam tambang. Foto: Istimewa  Perbesar

Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Ridwan Badallah dan lokasi wisata Pulau Senja yang terancam tambang. Foto: Istimewa

KENDARI – Sebuah video kritik terhadap Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) viral di media sosial. Video yang diunggah akun TikTok @saptabahaya itu menyoroti pengelolaan potensi wisata daerah, khususnya Pulau Senja di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang dinilai belum mendapat perhatian maksimal.

Dalam video tersebut, seorang pemuda melayangkan kritik keras kepada Kadispar Sultra karena dianggap lebih banyak mengurusi hal-hal yang bukan menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sementara potensi wisata besar di Sultra justru terabaikan.

“Daripada Bapak bicara yang bukan tupoksi Bapak, coba lihat Pulau Senja di Konsel. Apakah tidak ada potensi untuk dijadikan tempat wisata?” ujar pemuda tersebut dalam postingan akun tiktok @saptabahaya.

Ia juga menyindir agar Kadispar Sultra lebih fokus mengembangkan sektor pariwisata dibanding mengurusi hal-hal kecil yang dinilai tidak menjadi prioritas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Ridwan Badallah, memberikan klarifikasi terkait status Pulau Senja dan Pantai Kartika (Tanjung Kartika) yang disebut-sebut masuk wilayah tambang di Konawe Selatan.

“Pulau Senja dan Pantai Kartika itu milik pribadi masyarakat dan Pak Jems (mantan calon Wakil Bupati Konawe Selatan), serta memiliki RTRW pariwisata Kabupaten Konawe Selatan,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi awak media, Selasa 3 Februari 2026.

Ridwan menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti apabila ditemukan adanya pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang dan perizinan.

“Saya sudah menghubungi Kadispar Konsel. Saat ini saya masih di Jakarta, minggu depan kami akan meninjau langsung lokasi untuk segera diatur sesuai mekanisme,” jelasnya.

Terkait dugaan IUP Galian C di kawasan Pulau Senja dan Pantai Kartika, Ridwan menyebut bahwa Dinas Pariwisata Sultra telah menyerahkan telaah akademis kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra.

“IUP Galian C sudah kami beri telaah akademis ke ESDM Pemprov Sultra,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pantai Kartika dan Pulau Senja menjadi sorotan publik setelah diduga sebagian kawasan wisata tersebut masuk dalam izin tambang batu gamping yang disinyalir melanggar aturan tata ruang Kabupaten Konawe Selatan. Potensi wisata pulau senja dan pantai tanjung kartika terancam dengan adanya dua IUP yaitu PT Citra Khusuma Sultra dan CV Ramadhan Moramo.(red)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PT GAP Jawab Keluhan Nelayan: Dua Perahu Diserahkan untuk Warga Parasi dan Watumbohoti

31 Oktober 2026 - 09:13 WITA

Didatangi Massa, Kadispar Sultra Rdwan Badallah Ngumpet di Balik Staf Perempuan

28 Oktober 2026 - 13:23 WITA

Dua Rumah Warga di Watonea Muna Ludes Terbakar, Kerugian Hampir Rp1 Miliar

27 Oktober 2026 - 20:24 WITA

Sertijab Kepala KSOP Kelas II Kendari, Wigyo Gantikan Capt Raman

26 Oktober 2026 - 12:40 WITA

Sat Lantas Polres Buton Tengah Akan Gelar Operasi Patuh Anoa 2026 Mulai 26 Oktober

24 Oktober 2026 - 09:33 WITA

Polres Muna Bakal Gelar Operasi Patuh Anoa, Ini 10 Sasaran Prioritas yang Wajib Diketahui Pengendara

22 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Trending di Daerah