KOLAKA – Warga Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, digegerkan dengan penemuan seorang pemuda yang ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah kamar rumah, Minggu, 18 Januari 2026 sore.
Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban berinisial AR alias O (20), warga Desa Towua, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Benar, hari Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 18.25 Wita, bertempat di Jalan Pemuda, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, telah ditemukan mayat laki-laki atas nama AR alias O,” ujar AKP Dwi Arif saat dikonfirmasi Penafaktual.com, Selasa 20 Januari 2026.
AKP Dwi Arif menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah seorang saksi berinisial K menerima pesan WhatsApp dari saksi A untuk mengecek keberadaan korban.
Sekitar pukul 18.25 Wita, saksi K mendatangi lokasi dan setibanya di kamar korban, mendapati AR telah dalam kondisi tidak bernyawa.
“K menuju TKP (tempat kejadian perkara) dan sesampainya di TKP melihat AR als O tergantung di kamar,” kata AKP Dwi Arif.
Karena terkejut, saksi K langsung keluar rumah dan menghubungi saksi A untuk menyampaikan kejadian tersebut. Selain itu, saksi K juga menghubungi saksi lain berinisial U sekitar pukul 20.30 Wita.
“Pada pukul 20.50 Wita, personel piket Polres Kolaka bersama Tim Inafis tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara,” jelas AKP Dwi Arif.
Selanjutnya, korban dievakuasi dan dibawa ke RSBG Kolaka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. “Penyebab kematian masih dalam penyelidikan,” pungkas AKP Dwi Arif. (lin)








