Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 30 Des 2025 17:57 WITA ·

BNNP Sultra Ungkap 14 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, Amankan Ribuan Gram Sabu dan Ganja


 Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelejen BNNP Sultra, Kombes Pol Alam Kusuma S. Irawan (kedua dari kiri) Foto: penafaktual.com Perbesar

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelejen BNNP Sultra, Kombes Pol Alam Kusuma S. Irawan (kedua dari kiri) Foto: penafaktual.com

KENDARI – Sepanjang tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkotika dengan total tersangka sebanyak 17 orang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sultra, Kombes Pol Alam Kusuma S. Irawan. Ia mengatakan bahwa masing-masing tersangka berjenis kelamin laki-laki.

Dari tangan para tersangka, kata Alam Kusuma, pihaknya mengamankan sejumlah barang narkotika jenis sabu dan narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai ribuan gram.

“Narkotika jenis sabu sebanyak 4.015,66 gram dan narkotika jenis ganja sebanyak 3.041,41 gram,” ujar Alam Kusuma di Kantor BNNP Sultra, Selasa, 30 Desember 2025.

Selain itu, BNNP Sultra juga telah mengamkan ribuan gram barang bukti dari hasil operasi yang dilakukan sepanjang tahun 2025.

Adapun masing-masing barang bukti tersebut yaitu, sabu sebanyak 142,32 gram, ganja sebanyak 4.535 gram dan opium cair sebanyak 63 gram.

“Sehingga total barang bukti yang diamankan oleh BNNP Sultra yaitu, sabu sebanyak 4.157, 98 gram, ganja sebanyak 7.576,41 gram dan opium sebanyak 63 gram,” pungkas Alam Kusuma. (lin)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Potong Selang Tangki Pikap untuk Curi Pertalite, Pria Pengangguran di Kendari Dibekuk Polisi

23 Oktober 2026 - 14:10 WITA

Kejari Kendari Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan Ganja, 15 Senjata Tajam Ikut Dibakar

23 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Berulang Kali Disorot, PERMAHI Desak Evaluasi Total SPBU PT Silfianda Energy di Muna!

23 Oktober 2026 - 08:58 WITA

Laporkan ASGA Group ke Ditjen Migas, AP2 Indonesia Minta Evaluasi Total hingga Pencabutan Izin

23 Oktober 2026 - 08:26 WITA

70 Jeriken Pertalite Diamankan di Pelabuhan Kendari-Wawonii, Kapten KM Ikhsan 01 Dibawa ke Polresta

22 Oktober 2026 - 18:03 WITA

Satu Saksi Lagi Diperiksa, Janji Penetapan Tersangka Korupsi PPG UHO Rp14,9 Miliar Sejak Agustus Belum Terealisasi

22 Oktober 2026 - 16:28 WITA

Trending di Hukrim