Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 22 Des 2025 15:28 WITA ·

Dua Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap di Kendari, Ganja 1 Kilogram Disita Polisi


 Dua pelaku pengedar narkoba jenis ganja (tengah kaos hitam dan putih) ditangkap Polisi. Foto: Istimewa
Perbesar

Dua pelaku pengedar narkoba jenis ganja (tengah kaos hitam dan putih) ditangkap Polisi. Foto: Istimewa

KENDARI – Tim Reserse Narkoba Polresta Kendari mengamankan dua orang pria terduga pengedar narkoba jenis ganja di salah satu kantor jasa pengiriman barang di yang berlokasi di Jalan Dr Sam Ratulangi, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Minggu, 21 Desember 2025 sekira pukul 18.00 Wita.

Dari tangan kedua pelaku polisi juga menyita barang bukti ganja seberat 1 kilogram.

Diketahui kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial MI (24) dan AA (26), warga Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengatakan bahwa aksi kejahatan ini diketahui ketika pihaknya memperoleh informas dari masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika ke wilayah Kota Kendari ndari melalui jasa ekspedisi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota melakukan pemantauan di lokasi selama kurang lebih lima jam. Saat dua pria datang untuk mengambil paket yang dicurigai berisi narkotika, petugas langsung melakukan penindakan,” kata AKP Andi Musakkir, Senin, 22 Desember 2025.

‎Dari hasil penindakan, polisi menemukan satu paket ganja seberat 1 kilogram yang dibungkus lakban.

Berdasarkan ‎hasil pemeriksaan paket ganja tersebut dikirim dari Medan, Sumatera Utara untuk di edarkan ke Kota Kendari.

Andi Musakkir menyebutkan bahwa dalam melancarkan aksinya kedua pelaku dikordinir oleh seorang narapidana warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Pengakuan sementara, kedua terduga pelaku diarahkan oleh seorang narapidana yang saat ini berada di Lapas Makassar melalui komunikasi telepon. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” pungkas AKP Andi Musakkir.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Rutan Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(lin).

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemuda di Konawe Dibacok Parang, Dipicu Cemburu dan Miras

4 Mei 2026 - 22:45 WITA

Kasus Sabu Terungkap di Konawe Selatan, Mahasiswa dan IRT Diamankan

4 Mei 2026 - 19:11 WITA

Mahasiswa di Kolaka Ditangkap, Polisi Sita Sabu 30 Gram dan Tembakau Sintetis

3 Mei 2026 - 20:33 WITA

Curi Motor di Area Masjid, Pria di Kolaka Utara Ditangkap Polisi dalam Hitungan Jam

3 Mei 2026 - 12:39 WITA

ASN di Kolaka Jadi Korban Curas, Polisi Amankan Terduga Pelaku

2 Mei 2026 - 14:47 WITA

Kasus Persit WN Viral, Dandim Kendari: Perkara Lama dan Sudah Disanksi

2 Mei 2026 - 09:59 WITA

Trending di Hukrim