Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 22 Des 2025 15:28 WITA ·

Dua Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap di Kendari, Ganja 1 Kilogram Disita Polisi


 Dua pelaku pengedar narkoba jenis ganja (tengah kaos hitam dan putih) ditangkap Polisi. Foto: Istimewa
Perbesar

Dua pelaku pengedar narkoba jenis ganja (tengah kaos hitam dan putih) ditangkap Polisi. Foto: Istimewa

KENDARI – Tim Reserse Narkoba Polresta Kendari mengamankan dua orang pria terduga pengedar narkoba jenis ganja di salah satu kantor jasa pengiriman barang di yang berlokasi di Jalan Dr Sam Ratulangi, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Minggu, 21 Desember 2025 sekira pukul 18.00 Wita.

Dari tangan kedua pelaku polisi juga menyita barang bukti ganja seberat 1 kilogram.

Diketahui kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial MI (24) dan AA (26), warga Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengatakan bahwa aksi kejahatan ini diketahui ketika pihaknya memperoleh informas dari masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika ke wilayah Kota Kendari ndari melalui jasa ekspedisi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota melakukan pemantauan di lokasi selama kurang lebih lima jam. Saat dua pria datang untuk mengambil paket yang dicurigai berisi narkotika, petugas langsung melakukan penindakan,” kata AKP Andi Musakkir, Senin, 22 Desember 2025.

‎Dari hasil penindakan, polisi menemukan satu paket ganja seberat 1 kilogram yang dibungkus lakban.

Berdasarkan ‎hasil pemeriksaan paket ganja tersebut dikirim dari Medan, Sumatera Utara untuk di edarkan ke Kota Kendari.

Andi Musakkir menyebutkan bahwa dalam melancarkan aksinya kedua pelaku dikordinir oleh seorang narapidana warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Pengakuan sementara, kedua terduga pelaku diarahkan oleh seorang narapidana yang saat ini berada di Lapas Makassar melalui komunikasi telepon. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” pungkas AKP Andi Musakkir.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Rutan Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(lin).

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dua Mahasiswa Geologi UHO Tersesat di Hutan Konawe, Tim SAR Lakukan Pencarian

28 Januari 2026 - 09:05 WITA

Diduga Cemburu, Pria di Konawe Utara Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

27 Januari 2026 - 23:38 WITA

Kasus Proyek Fiktif di Dinas Perkebunan Sultra, Polda Segera Tetapkan Tersangka!

27 Januari 2026 - 17:25 WITA

Sembuyikan Sabu di Rumah Orang Tua, Pria di Konawe Selatan Ditangkap Polisi

27 Januari 2026 - 17:16 WITA

JMSI Sultra Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Kadispar Sultra ke Polda

27 Januari 2026 - 17:04 WITA

Dua Remaja di Kendari Diringkus Polisi Gegara Curi HP dan Ayam

27 Januari 2026 - 11:12 WITA

Trending di Hukrim