Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 3 Des 2025 08:40 WITA ·

Kapolres Konawe Utara Tekankan Pola Hidup Sederhana, Hindari Gaya Hidup Hedon!


 Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H. Foto: Penafaktual.com

KONAWE UTARA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., memimpin apel pimpinan yang berlangsung di lapangan apel halaman Polres Konawe Utara, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, Senin, 1 Desember 2025). Apel pagi itu dihadiri Wakapolres Kompol Sumarso, S.Sos., para pejabat utama (PJU) Polres, Kapolsek jajaran, perwira, bintara, serta PNS Polri.

Dalam arahannya, Kapolres Rico Fernanda menegaskan kepada seluruh personel Polri dan PNS Polres Konawe Utara untuk menerapkan pola hidup sederhana, baik saat bertugas maupun saat bersosialisasi di masyarakat.

“Sebagai anggota Polri maupun rekan‑rekan PNS serta keluarga, kita harus mengedepankan hidup sederhana—gaya hidup yang berfokus pada kebutuhan mendasar dan menyesuaikan perilaku dengan kemampuan finansial,” ujar AKBP Rico.

Ia menjelaskan bahwa pola hidup sederhana berarti lebih menekankan pada kebutuhan pokok, menghargai kualitas, bijak menggunakan harta, mengurangi konsumsi berlebihan, serta menghargai hal‑hal kecil sesuai kemampuan.

“Sederhana yang dimaksud adalah pola hidup yang lebih fokus pada kebutuhan pokok, menghargai kualitas, bijak menggunakan harta, mengurangi konsumsi berlebihan, dan menghargai hal‑hal kecil sesuai kemampuan,” lanjutnya.

Kapolres juga mengingatkan agar anggota tidak terjebak pada gaya hidup hedon yang menjadikan kesenangan, kepuasan materi, dan kenikmatan instan sebagai tujuan utama.

“Orang yang menganut gaya hidup hedon cenderung bersifat konsumtif, boros, dan egois, sering mencari kebahagiaan melalui barang‑barang mewah, hiburan, atau pengalaman yang memberikan gratifikasi,” ungkapnya.

Pihak Polres Konawe Utara berharap agar pesan tersebut dapat diimplementasikan tidak hanya di lingkungan kepolisian, tetapi juga menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam menjalani kehidupan yang lebih sederhana dan bertanggung jawab.(red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kejati Sultra Didesak Tetapkan 4 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Tambang Kolaka Utara

3 Desember 2025 - 08:28 WITA

Kuasa Hukum Guru Mansyur Bantah Tuduhan Nasruddin: Pernyataan Lucu dan Tidak Berdasar!

3 Desember 2025 - 08:11 WITA

Demo Keluarga Terdakwa BDM, Sebut Peradilan Sesat dan Rekayasa Perkara

1 Desember 2025 - 12:23 WITA

LBH HAMI Sultra Soroti Hukuman Ringan bagi ASN yang Serang Guru Honorer: Hukum Tajam di Bawah, Tumpul di Atas!

1 Desember 2025 - 10:40 WITA

BDM Didakwa Pelecehan Anak, Kuasa Hukum Sebut Ada Rekayasa

27 November 2025 - 19:47 WITA

Ko Andi dan Timber, Dua Nama yang Disebut Terlibat dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel

25 November 2025 - 16:48 WITA

Trending di Hukrim