Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 22 Sep 2025 21:32 WITA ·

Parah! PT Arga Morini Indah Diduga Menambang Tanpa PPKH di Buton Tengah


 Ilustrasi ilegal mining. sumber: kontras.id Perbesar

Ilustrasi ilegal mining. sumber: kontras.id

KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menggelar aksi unjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin, 22 September 2025.

Mereka meminta DPRD Sultra untuk memanggil dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Arga Morini Indah, perusahaan tambang di wilayah Buton Tengah (Buteng).

Massa menuding PT Arga Morini Indah melakukan aktivitas penambangan tanpa adanya Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

“Perusahaan ini terlepas dari pantauan Satuan Tugas (Satgas) PKH bentukan Presiden Prabowo sehingga tidak ditindak,” ungkap Koordinator Aksi, Alfin Pola.

Untuk itu, ia meminta DPRD Sultra segera melakukan RDP bersama PT Arga Morini Indah. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Sultra, Syahrul Said, yang menerima massa aksi, berjanji akan melaksanakan RDP dengan semua pihak yang terlibat, baik dari perusahaan maupun dinas.

“Terkait dugaan penambangan tanpa PPKH ini, kita akan laksanakan RDP, tetapi nanti setelah pelaksanaan reses,” tandasnya.

Dengan demikian, DPRD Sultra berencana mengagendakan RDP untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Arga Morini Indah.(red)

Artikel ini telah dibaca 190 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Rumah Petani di Konawe Selatan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta

1 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Tiket Kapal Cepat Kendari-Raha-Baubau Diperketat, Calo Terancam Diproses Hukum!

31 Juli 2026 - 14:31 WITA

Lanud Haluoleo Gelar Sidang Pantukhirda, 41 Casis Bintara TNI AU A- 58 Disaring

31 Juli 2026 - 01:13 WITA

Libatkan Pelajar, Mahasiswa KKN UHO Tanam 300 Mangrove di Pesisir Desa Sorue Jaya

30 Juli 2026 - 21:43 WITA

Kabid Akuntansi BKAD Muna Meninggal Dunia, Diduga Usai Mengikuti Lomba Bola Gotong 

29 Juli 2026 - 18:03 WITA

Rumah Warga di Konawe Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp400 Juta

28 Juli 2026 - 15:44 WITA

Trending di Daerah