BOMBANA – Polres Bombana melakukan patroli di sekitar wilayah Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, pada Selasa, 9 September 2025, pukul 10.00 WITA. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kbo Sat Reskrim Polres Bombana, IPDA Mahadi Gandhi Davito Hutagaol, S.Tr.K.
Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi melalui Kasatreskrim IPTU Yudha Febri Widanarko mengatakan dalam patroli tersebut, tim menemukan 3 unit mesin alcon yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Mesin-mesin ini ditemukan di lokasi mata air yang digunakan untuk mencari material emas. Namun, saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan para pelaku penambangan atau pemilik dari mesin-mesin tersebut.
Diketahui bahwa kegiatan penambangan emas ini tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang. Setelah mengamankan mesin alcon, tim melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukan para pelaku. Mesin-mesin tersebut kemudian diangkut ke kantor Polres Bombana untuk diamankan.
Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan masyarakat dan pihak pemerintah setempat terkait temuan ini. Kasat Reskrim Polres Bombana menegaskan bahwa Polres Bombana berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kegiatan penambangan ilegal di wilayah hukumnya.
“Polres Bombana berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kegiatan penambangan ilegal di wilayah hukum kami. Patroli yang kami lakukan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menindak para pelaku penambangan tanpa izin yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal,” ujar Kasat Reskrim.(red)