KENDARI – KAHMI Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan refleksi kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada malam hari di Sekretariat KAHMI Wilayah Sultra, Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Minggu, 17 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat sipil dan pemerintah untuk memperhatikan tanggung jawab moral dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam kegiatan ini, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Andre Dermawan, menyampaikan beberapa catatan penting.
Pertama, mengenai gerakan masyarakat, Andre Dermawan menekankan bahwa gerakan civil society atau masyarakat sipil tidak hanya berfokus pada aksi kasus korupsi, tetapi juga perlu memperhatikan kasus-kasus lain seperti kriminalisasi masyarakat.
“Kita tidak bisa hanya fokus pada kasus korupsi, ini juga kita tidak tahu ujungnya ke mana, karena kadang demo-demo korupsi ini ujungnya transaksional. Karena masih banyak permasalahan masyarakat yang kurang dapat atensi,” ungkapnya.
Kedua, Andre Dermawan juga menyatakan bahwa pendapatan daerah di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara masih minim melalui pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan mineral logam (ore nikel).
“Seperti 57 triliun yang keluar dari hasil tambang Sulawesi Tenggara, paling mungkin hanya sekitar 800 miliar atau 900 miliar saja yang masuk untuk Sultra,” katanya.
Ketiga, mengenai mencerdaskan kehidupan bangsa, Andre Dermawan menekankan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 3/PUU-XXII/2024 mengenai mandat kepada pemerintah untuk wajib menyediakan pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih menjadi polemik dalam masyarakat.
“Syukur Alhamdulillah KAHMI membuat kegiatan untuk kita mengrefleksikan tanggung jawab moral kita,” ucap Andre Dermawan.
Dengan demikian, kegiatan refleksi kemerdekaan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat sipil dan pemerintah untuk memperhatikan tanggung jawab moral dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mencerdaskan kehidupan bangsa.












