Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 13 Agu 2025 20:25 WITA ·

Diduga Terlibat Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK, HMI Kendari Minta KPK Periksa Bahtra


 Kabid Infokom HMI Cabang Kendari, Rasidin. Foto: Istimewa Perbesar

Kabid Infokom HMI Cabang Kendari, Rasidin. Foto: Istimewa

KENDARI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memeriksa Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong.

HMI Cabang Kendari menduga, potilisi Gerindra itu terlibat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kini tengah didalami oleh KPK RI.

Kabid Infokom HMI Cabang Kendari, Rasidin, menyatakan bahwa pengakuan salah satu tersangka yakni Satori merupakan petunjuk kuat bagi KPK untuk memeriksa pihak-pihak lain yang turut terlibat termasuk Bahtra Banong.

“Pak Asep Guntur (Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK) sudah menjelaskan, bahwa Satori (tersangka) mengakui kalau sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI (2019-2024) juga menerima dana, makanya kami duga Bahtra Bonang juga menerima,” jelas Rasidin, Rabu, 13 Agustus 2025.

Selain itu, menurut Rasidin kekayaan Bahtra Banong pada saat mejabat sebagai  anggota DPR RI di Komisi XI meningkat drastis. Sehingga hal itu menjadi salah satu alasan yang menguatkan dugaannya.

“Apalagi berdasarkan LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dilaporkan Bahtra Banong itu dari tahun 2022 sampai 2024 terlihat sekali peningkatannya, yang menurut kami tidak wajar,” ujar Rasid.

“Rincian LHKPN Bahtra Banong per tahun 2022 pertama kali menjabat DPR RI senilai Rp 1,7 miliar dua tahun kemudian tahun 2024 tembus Rp 10 6 miliar. Ini kan tidak wajar, KPK harus ditelusuri sumbernya,” imbuhnya.

HMI Cabang Kendari juga berharap agar KPK bersikap objektif serta tidak pandang bulu dalam mengusut kasus tersebut.

Diketahui, dalam kasus ini KPK RI telah menetapkan dua orang tersangka yakni Heri Gunawan dari Partai Gerindra dan Satori dari Partai NasDem.

Asep Guntur Rahayu menyebut Heri Gunawan diduga menerima Rp 15,86 miliar dan Satori sekitar Rp 12,52 miliar dari dana bantuan CSR BI dan OJK.(red)

Artikel ini telah dibaca 596 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

BNNP Sultra Didesak Periksa Pemilik Mobil dalam Kasus Penyelundupan Narkoba 504 Gram

12 Februari 2026 - 19:33 WITA

Kepergok Curi Kabel Tembaga di Gardu Listrik, Pria di Kolaka Diamuk Warga

12 Februari 2026 - 10:54 WITA

Jilid 3 Korupsi Nikel di Kolaka Utara: Masih Ada Sejumlah Nama Berpotensi Jadi Tersangka!

12 Februari 2026 - 08:15 WITA

Sopir Mengantuk, Truk Tangki BBM PT PPBB Hantam Rumah Warga di Konawe Utara

12 Februari 2026 - 07:30 WITA

Pencurian Dua Handphone di Kendari, Korban: Laporan ke Polsek Poasia Belum Ada Titik Terang

11 Februari 2026 - 14:26 WITA

Misteri Kematian Wanita Paruh Baya di Kendari Terungkap, Ternyata Dibunuh karena Utang!

11 Februari 2026 - 11:39 WITA

Trending di Hukrim