Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 19 Jul 2025 17:14 WITA ·

PT OSS Dinilai Tak Kooperatif dalam Penanganan Kecelakaan Kerja


 Asnia Nidi, Kabid Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra. Foto: Penafaktaul.com/hus Perbesar

Asnia Nidi, Kabid Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra. Foto: Penafaktaul.com/hus

KENDARI – Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi, mengungkapkan bahwa PT OSS di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, tidak kooperatif dalam penanganan kecelakaan kerja.

Menurutnya, ketika terjadi kecelakaan kerja di PT OSS, pihak perusahaan tidak kooperatif jika dilakukan pemanggilan.

“PT OSS tidak kooperatif jika dipanggil,” kata Asnia pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga kesulitan menerima informasi dan melakukan klarifikasi terkait kecelakaan kerja.

“Seumpama kita minta data dan klarifikasi soal kecelakaan kerja, itu lain juga yang mereka sampaikan. Kita tanyakan soal K3-nya lainnya juga yang dibawa,” ungkapnya.(lan)

Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal di Pomalaa Kolaka, Penumpang Motor Tewas Usai Terbentur Trotoar

30 Maret 2026 - 09:11 WITA

Rem Mendadak, Mobil Karimun Tabrak Tiang Lampu di Poros Bandara Haluoleo

29 Maret 2026 - 12:33 WITA

Launching dan Penandatanganan MoU SPPG Polri di Landawe, Wujud Nyata Polres Konut Dukung Program Pemerintah

28 Maret 2026 - 20:18 WITA

Nyalip di Tikungan Turunan, Pemotor di Kolaka Tewas Usai Tabrak Mobil WR-V

28 Maret 2026 - 18:31 WITA

Bank Sultra Dukung Pembiayaan Pemkab Konut, 39 Proyek Strategis Siap Dijalankan

28 Maret 2026 - 09:33 WITA

BPJN Sultra Batasi Angkutan Ore Nikel PT ST Nickel Resources, Maksimal 50 Ret per Hari

26 Maret 2026 - 19:49 WITA

Trending di Daerah