Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 15 Jul 2025 15:27 WITA ·

Polres Konawe Utara Tindak Pelanggar Lalu Lintas, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas


 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe Utara mendapati sejumlah pelanggaran lalu lintas. Foto: Istimewa Perbesar

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe Utara mendapati sejumlah pelanggaran lalu lintas. Foto: Istimewa

KONAWE UTARA – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe Utara mendapati sejumlah pelanggaran lalu lintas. Operasi ini mulai digelar sejak Senin, 14 Juli dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.

Sebanyak 18 personel diterjunkan dalam pelaksanaan operasi yang digelar di depan Mapolres Konawe Utara, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera. Sejak pagi hingga siang, petugas mencatat 7 penindakan berupa tilang terhadap para pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

Rinciannya yaitu lima pelanggaran pada kendaraan roda dua dan dua pelanggaran pada kendaraan roda empat. Jenis pelanggaran meliputi kendaraan dengan knalpot ‘bogar’ sebanyak 2 pelanggaran, tanpa kelengkapan kendaraan sebanyak 1 pelanggaran, tidak mengenakan helm standar 1 pelanggaran, serta pelanggaran lain-lain sebanyak 3 kasus. Tidak ditemukan pelanggaran terhadap kendaraan roda enam.

Kasat Lantas Polres Konawe Utara, Iptu Aldiansyah As’ad, menyampaikan bahwa sasaran dalam operasi ini fokus pada tujuh pelanggaran utama. Mulai dari penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar atau sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, serta melebihi batas kecepatan.

“Jadi prioritas ini yang kami utamakan dalam Operasi Patuh Anoa 2025 di wilayah hukum Polres Konawe Utara,” ujar Iptu Aldiansyah As’ad.

Selama operasi berlangsung, petugas terlihat aktif mengingatkan para pengendara untuk tertib berlalu lintas. Beberapa pengendara roda dua diimbau untuk mengenakan helm dan melengkapi kendaraannya dengan spion. Tak sedikit pula pengendara mendapat apresiasi karena telah mematuhi aturan berlalu lintas.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, Iptu Aldiansyah As’ad turut memberikan pesan kepada para pengguna jalan.

“Jadi kami menghimbau kepada masyarakat, agar tertib dalam berlalu lintas. Tujuan utamanya adalah untuk keselamatan kita bersama, terima kasih,” tukasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mobil Hangus Terbakar di Wakorumba Utara Butur, Kerugian Capai Rp100 Juta

25 Juli 2026 - 10:29 WITA

Kantor Desa Marombo Pantai Konawe Utara Disegel Warga, Kades Dituntut Mundur Gegara Dana Lahan Tambang

24 Juli 2026 - 15:01 WITA

Dukung Program MUI, Bank Sultra Serahkan Bantuan Operasional Rp200 Juta di Kendari

22 Juli 2026 - 14:07 WITA

Umar Bonte Soroti Vakumnya Koordinasi DPD RI dengan Pemprov Sultra

22 Juli 2026 - 11:51 WITA

Silaturahmi Akbar KKMM Sultra, Muh Saleh: Tak Ada Sekat Jabatan, Semua Satu Keluarga!

19 Juli 2026 - 22:02 WITA

DPRD Sultra Diminta Bongkar Soal Transportasi Bandara Halu Oleo dan Peran Lanud

19 Juli 2026 - 21:53 WITA

Trending di Daerah