Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 9 Jul 2025 19:40 WITA ·

PT Tristaco Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Taat Hukum


 PT Tristaco Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Taat Hukum Perbesar

KONAWE UTARA – Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM), Feri Irawan, membantah tuduhan bahwa perusahaannya melakukan kejahatan pertambangan di wilayah Konawe Utara. Menurut Feri, informasi tersebut tidak benar dan sangat menyesatkan publik.

“Kami sangat menyayangkan adanya isu seperti itu. PT Tristaco tidak pernah melakukan penambangan ilegal, apalagi di wilayah celah antara dua IUP sebagaimana dituduhkan. Semua kegiatan kami dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Feri Irawan pada Rabu, 9 Juli 2025.

Feri menjelaskan bahwa lokasi yang disebutkan dalam koordinat oleh pihak tertentu dalam pemberitaan tersebut tidak berada dalam area kerja PT TMM secara legal. Ia juga menyatakan bahwa tuduhan itu tidak memiliki dasar yang valid dan patut diduga sebagai bagian dari upaya mendiskreditkan perusahaan.

“Kami meminta semua pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” lanjut Feri.

Feri juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah atau tuduhan tanpa bukti yang sah.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat, namun bukan berarti membenarkan penyebaran informasi keliru tanpa konfirmasi kepada kami sebagai pihak yang diberitakan. Kami akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang mencemarkan nama baik perusahaan,” pungkasnya.

PT Tristaco Mineral Makmur berharap media dan masyarakat dapat menyikapi isu-isu pertambangan secara objektif dan senantiasa mengedepankan prinsip verifikasi sebelum menyebarkan informasi ke publik.(red)

Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pia Ardhya Garini dan Yasarini Gelar Bazar Murah, Harga Sembako Lebih Terjangkau

6 Maret 2026 - 19:21 WITA

JMSI Sultra dan BPKP Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas

6 Maret 2026 - 19:07 WITA

Puskesmas Sidamangura Capai Target Bebas Pasung ODGJ Berat

6 Maret 2026 - 18:51 WITA

Jalin Komunikasi Dua Arah, Polres Konawe Gelar Jumat Curhat di Desa Langgomea

6 Maret 2026 - 13:35 WITA

La Ode Askar Resmi Dilantik sebagai Kepala Desa Wawesa, Polemik Berakhir

6 Maret 2026 - 12:09 WITA

KSBSI Kendari: Tidak Ada yang Kebal Hukum, PT TAS Harus Bayar Pesangon

6 Maret 2026 - 10:45 WITA

Trending di Daerah