BOMBANA – Pemerintah Kecamatan Kabaena Timur, Kapolsek Kabaena Timur, dan Danramil membantah dengan tegas rumor terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang kurang transparan atau ada dugaan kongkalingkong.
Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Kabaena Timur, Sahlan, kepada awak media ini di Kantor Kapolsek Kabaena Timur pada malam Rabu, 9 Juli 2025.
Sahlan mengungkapkan bahwa isu yang ikut menyeret dirinya terkait dana CSR dari PT TMS tersebut tidak berdasarkan fakta yang ada.
“Itu tidak betul, jujur ini berita sangat merugikan saya sebagai Pemerintah dan sebagai pribadi ya, karena ini berita tidak berdasar,” kata Sahlan.
Sahlan juga menjelaskan bahwa KSM itu di bawah naungan Pemerintah Kelurahan, SK-nya yang terbitkan Lurah, pembinaannya juga Lurah.
“Kita ini sebagai pejabat publik, apapun perkataannya kita harus sesuai data dan hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan sebelum di tau faktanya,” terang Sahlan.
Kapolsek Kabaena Timur, Iptu Muhdin, juga menyampaikan bahwa dugaan kongkalikong mengenai dana CSR itu membuatnya bingung.
“Saya juga bingung, karena sampai saat ini belum pernah saya sama pak lurah bahas masalah ini,” kata Iptu Muhdin.
Sementara itu, Joni, selaku Pengawas KSM Dongkala, juga mengungkapkan bahwa terkait uang KSM ini tidak ada bagian untuk Pemerintah setempat.
“Terkait uang KSM ini tidak ada bagian untuk Pemerintah setempat, karena memang tidak ada juga penyampaian dari manajemen perusahaan,” pungkas Joni.(fan)