Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 25 Mei 2025 13:42 WITA ·

Dua Pekerja Tewas, P3D Konut Desak Sanksi Tegas untuk PT Bosowa dan PT AJB


 Lokasi kecelakaan kerja di WIUP PT Bosowa Mining, dua pekerja kontraktor PT Albar Jaya Bersama (AJB) meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor. Foto: Istimewa
Perbesar

Lokasi kecelakaan kerja di WIUP PT Bosowa Mining, dua pekerja kontraktor PT Albar Jaya Bersama (AJB) meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut) mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Inspektur Tambang Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melakukan investigasi atas peristiwa kecelakaan kerja di lokasi pertambangan PT Bosowa Mining.

Sekretaris Umum P3D Konut, Fahri, menyatakan bahwa insiden tanah longsor di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Bosowa pada Kamis (22/5) pagi menambah daftar panjang jumlah kecelakaan kerja di sektor pertambangan.

“Kejadian ini menambah daftar panjang jumlah kecelakaan kerja di sektor pertambangan dan tidak pernah tuntas,” kata Fahri pada Sabtu (24/5/2025).

Fahri menduga bahwa insiden tragis itu merupakan bentuk kelalaian perusahaan dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di area berisiko tinggi.

“Saya menduga perusahaan, baik PT AJB atau PT Bosowa, lalai dalam menerapkan K3,” ujarnya.

Fahri juga menilai bahwa lemahnya pengawasan K3 oleh Disnakertrans Sultra. Beberapa laporan terkait kecelakaan kerja di Bumi Anoa masih belum terselesaikan.

“Disnakertrans Sultra gagal menjalankan tugasnya dalam hal pengawasan dan penerapan K3,” ungkapnya.

Peristiwa di WIUP PT Bosowa Mining menyebabkan 2 orang pekerja kontraktor PT Albar Jaya Bersama (AJB) meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor. Korban bernama Safrin Zahimu dan Mohammad Isnain. Keduanya meninggal di tempat dan langsung dipulangkan ke kampung halaman untuk dimakamkan.

Atas nama lembaga P3D Konut, Fahri meminta Disnakertrans dan Inspektur Tambang Sultra memberikan sanksi tegas kepada perusahaan. Di sisi lain, ia juga akan mengecek apakah keluarga korban menerima hak-haknya dari perusahaan setelah insiden tersebut.

“Saya meminta Disnakertrans dan Inspektur Tambang untuk menindak tegas perusahaan, baik PT Bosowa maupun PT AJB,” pintanya.

Informasi terbaru yang dihimpun P3D Konut menunjukkan bahwa lokasi atau area diduga tidak layak untuk dilakukan penambangan ore nikel.

“Info yang kita dapatkan lokasi tersebut sudah tidak layak dilakukan penambangan, tetapi pihak perusahaan tetap memaksakan tanpa memikirkan dampak yang akan dialami oleh para pekerja,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja (Binwasnaker) dan K3 Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi, tidak memberikan keterangan apapun saat dihubungi. Awak media ini masih berusaha mengonfirmasi PT Bosowa Mining dan PT Albar Jaya Bersama.(red)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ketua BEM FKIP UHO dan KPPA Sultra Dipolisikan Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

10 Juli 2025 - 20:01 WITA

Pemuda Mabuk di Kendari Tabrak Warung dan Pemotor, 1 Orang Tewas di Tempat

10 Juli 2025 - 18:44 WITA

Polsek Bondoala Tangkap 5 Pelaku Pencurian Kabel BTS Telkomsel di Laosu

9 Juli 2025 - 22:39 WITA

Konflik Agraria di Muna Barat: Kades Kasimpa Jaya Dituding Serobot Lahan Warga

7 Juli 2025 - 22:17 WITA

Kuasa Hukum Ainin Minta PN Unaaha Segera Eksekusi Lahan PT OSS

7 Juli 2025 - 21:31 WITA

Dugaan Illegall Mining di Lahan Koridor: P3D Konut Desak APH Tindak Tegas

6 Juli 2025 - 14:47 WITA

Trending di Hukrim