Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 19 Mei 2025 18:45 WITA ·

Polemik Pilkades Wawesa dan Oensuli: Gubernur Sultra Diminta Lakukan Pembinaan Terhadap Bupati Muna


 FPAMD Sultra menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Foto: Penafaktual.com Perbesar

FPAMD Sultra menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM – Forum Perjuangan Aspirasi Masyarakat Desa Sulawesi Tenggara (FPAMD Sultra) menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara untuk menuntut pelantikan Kepala Desa Wawesa dan Oensuli yang telah ditetapkan sebagai pemenang dalam pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2022 lalu.

Koordinator aksi, La Ode Muh Martoton, menyampaikan beberapa tuntutan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR).

“Kami meminta Gubernur untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Bupati Kabupaten Muna terkait manajemen pemerintahan desa,” kata Martoton.

Tuntutan lainnya adalah meminta Gubernur dan Bupati Muna untuk melaksanakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait pelantikan Kepala Desa Wawesa dan Oensuli terpilih.

“Kami juga meminta Gubernur untuk menginstruksikan Bupati Muna agar segera melantik Kepala Desa Wawesa dan Oensuli terpilih dan memberhentikan Kepala Desa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU),” tambah Martoton.

Martoton menjelaskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muna dinilai tidak sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan. Hal ini sesuai dengan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) Ombudsman RI Perwakilan Sultra yang dikeluarkan pada tanggal 26 Maret 2024.

“Kami menduga bahwa PSU tersebut tidak berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa,” kata Martoton.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara, I Gede Panca, mengatakan bahwa pihaknya sedang tidak berada di kantor saat aksi berlangsung.

“Saya masih perjalanan dari Muna pulang Kendari. Yang terima tadi Kabid Pemdes. Nanti kami cek hasil pembicaraan antara staf kami dengan para penyalur aspirasi masyarakat,” kata Panca.

Sementara itu, Bupati Muna, Bachrun, hanya menanggapi santai terkait aksi demo dan mengatakan akan menunggu tindak lanjut dari aksi demo tersebut.

“Kita tunggu saja tindak lanjut demonya,” kata Bachrun melalui pesan WhatsApp.

Saat ditanyakan apakah memang tidak ada rencana Pemda Muna untuk melakukan pelantikan terhadap Kades Wawesa dan Oensuli hasil pemenang Pilkades serentak, Bachrun tidak menjawab.

Begitupula dengan Kepala DPMD Muna, Fajaruddin Wunanto, yang belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi perihal tersebut.

Aksi demo ini menunjukkan bahwa masyarakat desa Wawesa dan Oensuli masih terus berjuang untuk mendapatkan hak-hak mereka, terutama terkait dengan pemilihan kepala desa dan pelantikan kepala desa terpilih.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 793 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

27 Siswa SMA di Konawe Alami Gatal dan Muntah Usai Santap MBG, Dievakuasi ke RS

24 September 2026 - 15:57 WITA

Berawal dari Ambil Sampel, Berakhir Petaka: 4 Pekerja PT KDI Tewas di Lokasi Tambang

23 September 2026 - 15:14 WITA

Kecelakaan Kerja di Tambang PT KDI Konut, Empat Pekerja Tewas Tertimbun Longsor

23 September 2026 - 14:32 WITA

UPP Kelas I Molawe Tindak Lanjuti LHP Kepatuhan BPK RI

23 September 2026 - 10:27 WITA

Kronologi Nelayan di Muna Barat Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Selamat Setelah Tusuk Mata Predator

22 September 2026 - 12:40 WITA

Nelayan di Muna Barat Diserang Buaya Saat Cari Kepiting di Muara, Bahu hingga Pinggang Luka

22 September 2026 - 11:49 WITA

Trending di Daerah