Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 10 Mei 2025 17:19 WITA ·

Klarifikasi Naya Residence: Pematangan Lahan, Bukan Penambangan!


 Direktur Naya Residence, Basran. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Direktur Naya Residence, Basran. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM – Manajemen Perumahan Naya Residence yang beralamat di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari membantah tudingan melakukan penambangan galian C ilegal bermodus perluasan lahan. Tudingan ini sebelumnya diungkapkan oleh Forum Gerakan Mahasiswa (Forgema) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Direktur Naya Residence, Basran, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan adalah pematangan lahan untuk perumahan, bukan penambangan.

“Yang kita lakukan pematangan lahan di awal itu baru seluas 1 hektar. Prosesnya adalah cut and fill atau pemindahan tanah dari satu tempat ke tempat lain untuk menciptakan permukaan yang rata atau dengan elevasi yang diinginkan,” ujar Basran.

Basran menegaskan bahwa kegiatan cut and fill yang dilakukan tidak sama dengan penambangan galian C, karena tidak ada penjualan material keluar.

“Kalau menjual material keluar berarti indikasi itu tambang galian C. Sedangkan kita ini adalah cut and fill di lokasi yang sudah berizin,” kata Basran.

Naya Residence juga telah memiliki izin yang lengkap untuk kegiatan pembangunan perumahan, termasuk KRK, SPPL dokumen lingkungan, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah subsidi sebanyak 128 unit yang berdiri di atas lahan 2 hektar lebih sejak tahun 2022.

“Kami sudah memiliki izin yang lengkap dan melakukan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tudingan bahwa kami melakukan penambangan galian C ilegal tidak benar,” kata Basran.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 226 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemuda Munaken: Kami Menyampaikan Fakta dan Data, Bukan Membangun Opini

14 Juli 2026 - 21:56 WITA

La Ode Muhammad Nadin Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPC Kendari Periode 2026-2027

14 Juli 2026 - 20:35 WITA

Wanita di Muna Barat Tewas Diserang Ular Piton 6 Meter, Lengan Kanan Sempat Ditelan

14 Juli 2026 - 17:36 WITA

KM Mahkota Menui Tenggelam di Perairan Morowali Sulteng, 29 Orang Dievakuasi

14 Juli 2026 - 12:40 WITA

Laskar Semut Merah Kritisi Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

11 Juli 2026 - 10:00 WITA

Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Jalan Poros Lasunapa Muna, Empat Perempuan Dilarikan ke RSUD

11 Juli 2026 - 00:52 WITA

Trending di Daerah