PENAFAKTUAL.COM – Polsekta Baruga masih mendalami peran empat pemuda yang diduga kerap melakukan penipuan dan pemalakan di wilayah hukum Polsekta Baruga. Keempat pemuda tersebut memiliki inisial D, G, T, dan A.
Wakapolsekta Baruga, AKP Richard H. Sihombing, mengatakan bahwa sudah ada beberapa laporan lisan dari masyarakat terkait kasus ini.
“Sudah ada beberapa laporan lisan dari masyarakat, namun masyarakat belum membuat laporan resmi karena kerugian yang dialami relatif kecil, yaitu sekitar ratusan ribu hingga dua juta rupiah,” katanya.
Dalam kasus ini, dua wanita yang diamankan mengaku mendapatkan perintah dari inisial T.
“Mereka kenal dengan T dan mengaku diarahkan oleh T untuk melakukan penipuan,” ungkap AKP Richard.
Modus penipuan ini cukup rapi, dengan pemesan berkomunikasi dengan satu akun, lalu yang melayani adalah orang lain.
“Uangnya berpindah tangan sebelum layanan diberikan, lalu pelaku menghilang,” tambahnya.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap T yang diduga sebagai otak dari aksi penipuan ini. Pihak berwajib mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap praktik-praktik ilegal di platform digital yang rentan disalahgunakan.
“Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan teliti dalam melakukan transaksi online,” imbau AKP Richard.
Dengan demikian, Polsekta Baruga berharap dapat mengungkap kasus penipuan dan pemalakan ini secara tuntas dan membawa pelaku keadilan.(red)