Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 18 Apr 2025 22:53 WITA ·

Kasus Korupsi Nikel, Kejati Sultra Bidik Komisaris PT LAM Tan Lie Pin


 Kantor Kejati Sultra. Foto: Istimewa Perbesar

Kantor Kejati Sultra. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Babak baru dalam kasus korupsi nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Aneka Tambang (Antam) UPBN Konawe Utara (Konut) di Blok Mandiodo tengah dalam proses pengusutan adanya keterlibatan pihak lain.

Kasus yang mulai bergulir pada awal tahun 2023 ini telah menetapkan sebanyak 13 orang tersangka, dan mereka telah divonis bersalah oleh pengadilan.

Terbaru, penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Sultra tengah membidik nama lain yang diduga ikut terlibat dan menikmati hasil korupsi tambang nikel tersebut, yakni Komisaris PT Lawu Agung Mining (LAM), Tan Lie Pin. Tan Lie Pin merupakan salah satu nama yang nyaris tidak tersentuh ketika pemilik PT LAM Windu Aji, Direktur PT LAM Ofan Sofian, dan pelaksana lapangan PT LAM Glenn Ario Sudarto ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody, mengatakan bahwa Tan Lie Pin sendiri telah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus korupsi tambang nikel di Blok Mandiodo. Terbaru, penyidik telah menyelesaikan proses atau tahapan telaah akhir terhadap dugaan keterlibatan Komisaris PT LAM tersebut.

“Untuk Tan Lie Pin ini, tim penyidik Kejati Sultra telah selesai melakukan telaah akhir. Untuk selanjutnya, tim penyidik akan melakukan tindakan hukum untuk memproses lebih lanjut yang bersangkutan (Tan Lie Pin),” pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Alat Berat PT Marketindo di Konsel Terbakar, Polisi Selidiki

19 April 2025 - 23:55 WITA

Tersangka Penikaman Aiptu Fajar Iwu Ditahan di Polda Sultra

19 April 2025 - 20:23 WITA

Polres Buton Ungkap Motif Penikaman Aiptu Fajar Iwu

19 April 2025 - 19:34 WITA

Polres Buteng Gerak Cepat Amankan Nyawa Pencuri Sapi dari Amukkan Massa

19 April 2025 - 15:33 WITA

Pencurian Sapi di Buton Tengah, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Lebih Besar

19 April 2025 - 13:07 WITA

Dua Pria Bersaudara Tersangka Curi Sapi di Buton Tengah, Mobil Hangus Dibakar Massa

19 April 2025 - 12:10 WITA

Trending di Hukrim