Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 18 Apr 2025 20:54 WITA ·

DPRD Kendari Soroti Penjualan Minol Dekat Fasilitas Umum


 Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu. Foto: Istimewa
Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Zulham Damu, menyoroti maraknya pembangunan tempat penjualan minuman beralkohol (minol) yang berdekatan dengan fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah, rumah sakit, hingga gelanggang olahraga. Menurutnya, pendirian tempat-tempat seperti itu jelas melanggar aturan yang berlaku.

Zulham Damu menegaskan bahwa penjualan minol dekat sekolah sangat berisiko karena membuka potensi anak-anak di bawah umur untuk mengakses minuman beralkohol dengan mudah.

“Ini bisa masuk kategori perbuatan melawan hukum. Minuman beralkohol pada prinsipnya tidak boleh dikonsumsi anak-anak. Kalau penjualannya dekat sekolah, tentu sangat berbahaya,” katanya.

Zulham Damu meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk segera melakukan penertiban.

“Regulasi soal lokasi penjualan minol itu sudah sangat jelas. Kalau tidak ada tindakan penertiban, maka hanya ada dua kemungkinan: ada pembiaran atau kegagalan pembinaan. DPRD tentu akan menjalankan fungsi pengawasannya secara ketat,” tegasnya.

DPRD saat ini tengah mengkaji kemungkinan pencabutan izin usaha tempat-tempat penjualan minol yang lokasinya berdekatan dengan fasilitas umum.

“Saya lihat di Kota Kendari ini sudah mulai menjamur. Kita tidak ingin kota ini kehilangan kendali dalam pengawasan distribusi minuman beralkohol,” ujarnya.

DPRD mengimbau seluruh pihak, khususnya OPD teknis, untuk bertindak tegas dan konsisten dalam menjalankan aturan demi menjaga ketertiban serta keselamatan generasi muda di Kota Kendari.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Jalan Lampareng 2 di Kendari Terkesan ‘Anak Tiri’, Warga Merasa Diabaikan

18 April 2025 - 22:33 WITA

Pemuda Laea Tolak PT Bumi Silika Bombana, Lindungi Bukit Teletubbies

18 April 2025 - 15:45 WITA

Ridwan Bae: Prabowo Respon Cepat, Jalan di Konawe Utara Segera Diperbaiki

18 April 2025 - 15:26 WITA

WALHI Sultra Tolak Jetty Soropia: Proyek Elit yang Ancam Ekosistem

18 April 2025 - 15:14 WITA

Kades Absen dan Sering Abaikan Hirarki, Bupati Muna Barat Geram

18 April 2025 - 14:13 WITA

Dampak Nikel di Kolaka: Petani dan Nelayan Menderita

18 April 2025 - 13:52 WITA

Trending di Daerah