Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 14 Mar 2025 21:30 WITA ·

Rusaknya Drainase MTQ, AP2 Sultra Minta APH Periksa Eks Pj Wali Kota Kendari


 Drainase pendestrian MTQ Kota Kendari yang baru saja diresmikan di akhir tahun 2024 lalu  sudah rusak. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Drainase pendestrian MTQ Kota Kendari yang baru saja diresmikan di akhir tahun 2024 lalu sudah rusak. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Dewan Pembina Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa eks Pj Wali Kota Kendari MY terkait rusaknya drainase pendestrian MTQ.

Menurut La Ode Hasanuddin Kansi, rusaknya drainase pendestrian MTQ merupakan tantangan untuk aparat penegak hukum. Proyek tersebut baru saja diresmikan di akhir tahun 2024 lalu oleh mantan Pj Wali Kota Kendari MY.

Hasan menduga rusaknya drainase yang menelan anggaran hingga puluhan miliar ini akibat kelalaian pengerjaan. Ia menemukan adanya kejanggalan, seperti dinding talud yang tidak menggunakan besi.

“Kita berharap aparat penegak hukum segera mengungkap dugaan korupsi dalam proyek ini, termasuk memeriksa pihak-pihak terikat. Salah satunya eks Pj Walikota Kendari inisial MY,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 3,809 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim