Menu

Mode Gelap
Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani

Hukrim · 14 Mar 2025 21:30 WITA ·

Rusaknya Drainase MTQ, AP2 Sultra Minta APH Periksa Eks Pj Wali Kota Kendari


 Drainase pendestrian MTQ Kota Kendari yang baru saja diresmikan di akhir tahun 2024 lalu  sudah rusak. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Drainase pendestrian MTQ Kota Kendari yang baru saja diresmikan di akhir tahun 2024 lalu sudah rusak. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Dewan Pembina Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa eks Pj Wali Kota Kendari MY terkait rusaknya drainase pendestrian MTQ.

Menurut La Ode Hasanuddin Kansi, rusaknya drainase pendestrian MTQ merupakan tantangan untuk aparat penegak hukum. Proyek tersebut baru saja diresmikan di akhir tahun 2024 lalu oleh mantan Pj Wali Kota Kendari MY.

Hasan menduga rusaknya drainase yang menelan anggaran hingga puluhan miliar ini akibat kelalaian pengerjaan. Ia menemukan adanya kejanggalan, seperti dinding talud yang tidak menggunakan besi.

“Kita berharap aparat penegak hukum segera mengungkap dugaan korupsi dalam proyek ini, termasuk memeriksa pihak-pihak terikat. Salah satunya eks Pj Walikota Kendari inisial MY,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PT Rimau New World Diduga Nekat Menggusur Lahan Warga Sopura Kolaka

14 Maret 2025 - 20:43 WITA

Polsek Sawerigadi Didesak Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur

13 Maret 2025 - 22:58 WITA

Pencuri Kabel Las di Pelabuhan Muara Sampara Tertangkap

13 Maret 2025 - 19:57 WITA

Polda Sultra dan BPN Kolaka Selidiki Dugaan Penyerobotan Lahan Warga oleh PT Rimau

13 Maret 2025 - 13:03 WITA

Polda Sultra Akan Panggil PT Rimau Soal Dugaan Penyerobotan Lahan di Kolaka

13 Maret 2025 - 12:45 WITA

Dua Pelaku Penganiayaan Siswa SMAN 1 Barangka Ditangkap

13 Maret 2025 - 08:20 WITA

Trending di Hukrim