PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Sebuah pohon trembesi tumbang dan menimpa Pencucian Wamelai 37 di Jalan Raya, belakang Gedung Galampano Kantolalo Raha, Kabupaten Muna. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025 sekitar pukul 19.30 Wita.
Pohon tumbang tersebut menyebabkan putusnya arus lalu lintas dan kerugian materiil yang dialami oleh pemilik Pencucian Wamelai 37, La Ode Muh Marsrul sekitar Rp25.000.000,00.
“Adapun total kerugian materiil yang dialami oleh Korban pemilik Pencucian ditaksir sekitar Rp 25.000.000,00- (dua puluh lima juta rupiah)”, kata Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna, LM Yakub, bersama anggota dan personil Polres Muna dan Polsek Katobu melakukan pembersihan menggunakan mesin gergaji kayu.
Pembersihan berhasil dilakukan sekitar pukul 22.45 Wita, dan Jalan Raya dapat dilalui kembali oleh masyarakat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kejadian ini diakibatkan oleh kondisi cuaca hujan deras yang diikuti oleh angin kencang. Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna telah melakukan pembersihan pada pohon tersebut, namun hanya satu sisi yang mengakibatkan tidak adanya keseimbangan.(hsn)