Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 10 Mar 2025 16:56 WITA ·

Pemkab Bombana Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1446 H/2025 M


 Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi melalui rapat bersama yang dipimpin oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, Senin, 10 Maret 2025

Dalam pertemuan ini, disepakati bahwa besaran zakat fitrah per jiwa adalah sebagai berikut:

– Zakat Fitrah dalam Bentuk Beras: 2,5 Kg atau 3,5 Liter per Jiwa dengan harga Rp 13.000 per Liter untuk beras berkualitas baik dan Rp 11.000 per Liter untuk beras berkualitas biasa.
– Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang: Rp 45.500 per jiwa untuk beras berkualitas baik, Rp 38.500 per jiwa untuk beras berkualitas biasa, dan Rp 35.000 per jiwa untuk jagung.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani menegaskan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim yang harus di tunaikan sebelum hari raya idul fitri.

Ia juga menginstruksikan agar zakat harus sudah dibayarkan 3 hari sebelum idul fitri dengan harapan besaran zakat yang ditetapkan tahun ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Syamsuddin selaku ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bombana mengajak seluruh masyarakat Bombana untuk menunaikan zakat fitrah sebelum hari raya idul fitri agar dapat segera disalurkan kepada yang berhak menerima.(fan)

Artikel ini telah dibaca 166 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kebocoran Gas Saat Memasak Diduga Picu Kebakaran Toko Roti di Kendari, Dapur Hangus

2 Juli 2026 - 13:06 WITA

Direktur RSJPDO Oputa Yi Koo Benarkan Tunggakan Alkes, Tunggu Hasil Reviu Inspektorat

1 Juli 2026 - 12:54 WITA

AKBP Rico Fernanda Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat di Polres Konawe Utara

1 Juli 2026 - 08:25 WITA

RS Jantung Oputa Yi Koo Diduga Menunggak Pembayaran Alkes

30 Juni 2026 - 21:47 WITA

Turnamen Tenis Kapolres Konut Cup 2026 Rampung, Pasangan Sahirman-Erick Juara I

30 Juni 2026 - 20:45 WITA

Kapolda Sultra dan FKUB Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang HUT Bhayangkara

30 Juni 2026 - 20:35 WITA

Trending di Daerah