PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) siap mengawal kasus pengeroyokan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) oleh oknum security SPBU Tendean Baruga.
Menurut advokat Sultra, Andre Darmawan, tindakan oknum security tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Ini kan cara-cara penanganan keluhan yang tidak benar, bagaimana seseorang itu mengeluh atau mengadu itu di keroyok oleh beberapa orang di petugas SPBU,” jelasnya.
Andre juga menegaskan bahwa LBH HAMI Sultra akan siap mengawal laporan polisi yang telah dibuat oleh korban. “Kami akan siap mengawal laporan polisi tersebut,” tegasnya.
Korban, MS, menceritakan bahwa ia mengalami pengeroyokan oleh oknum security SPBU Baruga setelah ia mengeluh tentang kualitas pertalite yang membuat motornya mogok. Ia telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Baruga.
Kapolsekta Baruga, AKP RJ. Agung Pratomo, membenarkan aduan tersebut dan telah memeriksa beberapa saksi.
“Iya benar Pak, jadi saat ini kami sudah mengambil beberapa keterangan saksi,” katanya.(hsn)