PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Polres Muna melalui Satgas Unit Resmob dan Unit Tpidter melakukan razia dan penertiban SPBU di Kota Raha. Kegiatan ini dilakukan untuk memantau dan mengawasi pengisian BBM di SPBU.
Menurut Kaurbin Ops Sat Reskrim Polres Muna, IPDA Sujiarto, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengisian BBM di SPBU dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan masyarakat atau calo yang menggunakan tangki rakitan atau jerigen yang tidak sesuai aturan saat pengisian BBM.
Namun, tim Satgas telah menyampaikan kepada pihak SPBU (Pertamina) agar tidak menerima calo BBM yang menggunakan tangki rakitan atau jerigen yang tidak sesuai aturan.
Kegiatan razia dan penertiban SPBU ini berjalan aman dan lancar. Antrian kendaraan yang melakukan pengisian BBM di SPBU yang berada di Kota Raha juga berjalan dengan lancar.(hsn)