Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 26 Feb 2025 22:26 WITA ·

Pastikan Stabilitas Harga Pangan, Polres Konut dan Disperindag Sidak di Pasar dan Tokoh Ritel


 Unit Tipidter Polres Konawe Utara, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Patria Wanda Sigit bersama Disperindag Kabupaten Konawe Utara melaksanakan pengawasan di pasar tradisional dan toko-toko ritel. Foto: Istimewa Perbesar

Unit Tipidter Polres Konawe Utara, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Patria Wanda Sigit bersama Disperindag Kabupaten Konawe Utara melaksanakan pengawasan di pasar tradisional dan toko-toko ritel. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONUT – Dalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan menjelang bulan suci Ramadhan, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Konawe Utara, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Patria Wanda Sigit bersama Kanit Tipidter IPDA Raynaldo Sembiring, berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Konawe Utara melaksanakan pengawasan di pasar tradisional dan toko-toko ritel.

Langkah strategis ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga keseimbangan pasar serta melindungi hak konsumen.

Mengacu pada Undang-ndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pengawasan terhadap harga dan ketersediaan barang pokok menjadi krusial dalam mencegah praktik spekulasi yang dapat merugikan masyarakat luas.

Dari hasil inspeksi lapangan, ditemukan bahwa stok kebutuhan pokok masih dalam kategori aman, meskipun terdapat indikasi fluktuasi harga pada beberapa komoditas strategis. Oleh karena itu, Polres Konawe Utara menegaskan akan terus melakukan monitoring secara intensif guna mengantisipasi adanya spekulasi harga atau praktik penimbunan barang.

“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan ekosistem ekonomi tetap seimbang, sehingga masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang stabil dan wajar. Kami juga akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan konsumen,” kata Kasat Reskrim Polres Konut, AKP Patria Wanda Sigit.

Senada dengan hal tersebut, Kanit Tipidter IPDA Raynaldo Sembiring menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap rantai distribusi barang kebutuhan pokok, sehingga jika ditemukan anomali harga yang tidak wajar, langkah hukum dapat segera diterapkan.

Dengan pendekatan berbasis good governance dan prinsip keadilan ekonomi, diharapkan langkah ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap mekanisme pasar yang sehat dan kompetitif.

Ke depan, pengawasan akan terus ditingkatkan untuk memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap terjamin dalam kondisi yang stabil dan terkendali.(red)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Muna Imbau Warga Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan di Musim Kemarau

28 Agustus 2026 - 11:15 WITA

Truk Bermuatan Beras Terperosok ke Kali di Jembatan Aoma Konawe Selatan, Sopir dan Kernet Selamat

26 Agustus 2026 - 13:13 WITA

Pendiri PENAFAKTUAL.COM Raih Juara 4 Lomba Karya Jurnalistik Tingkat Sultra

25 Agustus 2026 - 12:50 WITA

Motor Bersenggolan dengan Truk, Pelajar 15 Tahun Tewas Terlindas di Kolaka

25 Agustus 2026 - 11:45 WITA

“Gerak Cepat, Bantu Rakyat”, PAN Sultra Gelar Tasyakuran dan Bazar UMKM di HUT ke-28

24 Agustus 2026 - 17:56 WITA

Diduga Cemburu Soal Pekerjaan Istri, Pria di Buteng Ditemukan Tewas Gantung Diri

23 Agustus 2026 - 16:16 WITA

Trending di Daerah