Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 26 Feb 2025 22:26 WITA ·

Pastikan Stabilitas Harga Pangan, Polres Konut dan Disperindag Sidak di Pasar dan Tokoh Ritel


 Unit Tipidter Polres Konawe Utara, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Patria Wanda Sigit bersama Disperindag Kabupaten Konawe Utara melaksanakan pengawasan di pasar tradisional dan toko-toko ritel. Foto: Istimewa Perbesar

Unit Tipidter Polres Konawe Utara, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Patria Wanda Sigit bersama Disperindag Kabupaten Konawe Utara melaksanakan pengawasan di pasar tradisional dan toko-toko ritel. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONUT – Dalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan menjelang bulan suci Ramadhan, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Konawe Utara, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Patria Wanda Sigit bersama Kanit Tipidter IPDA Raynaldo Sembiring, berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Konawe Utara melaksanakan pengawasan di pasar tradisional dan toko-toko ritel.

Langkah strategis ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga keseimbangan pasar serta melindungi hak konsumen.

Mengacu pada Undang-ndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pengawasan terhadap harga dan ketersediaan barang pokok menjadi krusial dalam mencegah praktik spekulasi yang dapat merugikan masyarakat luas.

Dari hasil inspeksi lapangan, ditemukan bahwa stok kebutuhan pokok masih dalam kategori aman, meskipun terdapat indikasi fluktuasi harga pada beberapa komoditas strategis. Oleh karena itu, Polres Konawe Utara menegaskan akan terus melakukan monitoring secara intensif guna mengantisipasi adanya spekulasi harga atau praktik penimbunan barang.

“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan ekosistem ekonomi tetap seimbang, sehingga masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang stabil dan wajar. Kami juga akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan konsumen,” kata Kasat Reskrim Polres Konut, AKP Patria Wanda Sigit.

Senada dengan hal tersebut, Kanit Tipidter IPDA Raynaldo Sembiring menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap rantai distribusi barang kebutuhan pokok, sehingga jika ditemukan anomali harga yang tidak wajar, langkah hukum dapat segera diterapkan.

Dengan pendekatan berbasis good governance dan prinsip keadilan ekonomi, diharapkan langkah ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap mekanisme pasar yang sehat dan kompetitif.

Ke depan, pengawasan akan terus ditingkatkan untuk memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap terjamin dalam kondisi yang stabil dan terkendali.(red)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolres Konawe Utara Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Bencana 2025, Tekankan Soliditas dan Kolaborasi

5 November 2025 - 14:11 WITA

Jelang Penilaian Adipura, Pemerintah Desa Banggai Gencar Bersih-bersih Sampah

5 November 2025 - 12:05 WITA

Tes Urine Perangkat Desa Banggai: Langkah Proaktif Membangun Desa Bebas Narkoba

3 November 2025 - 14:04 WITA

Klarifikasi BPN Kendari: Isu Kegagalan Konstatering Tapak Kuda Hanya Salah Tafsir!

31 Oktober 2025 - 10:21 WITA

Konstatering Lahan Segitiga Tapak Kuda Berjalan Lancar dan Kondusif

31 Oktober 2025 - 09:58 WITA

DPRD Sultra Tegas, PT ST Nikel Resources Nekat Langgar Aturan: Hauling Ilegal Terus Berlanjut

31 Oktober 2025 - 09:40 WITA

Trending di Daerah