Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 21 Feb 2025 00:37 WITA ·

Ratusan Karyawan PT VDNI dan OSS Demo Tuntut Kenaikan Gaji


 Ratusan karyawan PT VDNI dan PT OSS menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan gaji pokok. Foto: Istimewa Perbesar

Ratusan karyawan PT VDNI dan PT OSS menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan gaji pokok. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Ratusan karyawan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan gaji pokok.

Tuntutan kenaikan gaji karyawan ini dirangkaikan dengan aksi unjuk rasa bertajuk “Tolak Upah Murah”.

Dalam aksi unjuk rasa kali ini melibatkan seluruh karyawan PT VDNI dan PT OSS serta aliansi masyarakat masyarakat adat Federasi Kesatuan Pekerja Nasional (FKSPN dan SPTK).

Berdasarkan video berdurasi 0.43 detik yang diterima Jurnalis media ini memperlihatkan suasana gerbang PT VDNI dipadati oleh ratusan karyawan.

Dari informasi yang diperoleh Jurnalis media ini, aksi unjuk rasa tersebut disebabkan oleh tidak adanya komitmen dari pihak perusahaan yang menjanjikan kenaikan gaji karyawan sebesar 6,5% pada bulan Januari.

Selain itu, perusahaan pernah menyampaikan akan mencanangkan kebijakan kenaikan gaji karyawan pada bulan Januari 2025.

Akan tetapi, sampai saat ini kenaikan gaji yang dijanjikan belum sepenuhnya terealisasi. Hal ini membuat ratusan karyawan geram hingga berujung pada aksi unjuk rasa.

Salah satu karyawan inisial T mengatakan, karyawan juga menuntut adanya tunjangan perumahan bagi yang telah berkeluarga dan tunjungan transportasi.

“Karyawan yang dituntut juga tunjangan rumah yang sudah menikah dengan transportasi,” katanya saat dihubungi media ini melalui sambungan Telpon WhatsApp.

Untuk diketahui, hingga sampai berita ini diterbitkan, Jurnalis media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak perusahaan.(red)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tambang Nikel PT Ifishdeco: Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

10 Juli 2025 - 18:11 WITA

Lurah Dongkala Klarifikasi Isu Soal Dana CSR PT TMS

10 Juli 2025 - 16:44 WITA

PT Tristaco Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Taat Hukum

9 Juli 2025 - 19:40 WITA

Kuasa Hukum PT MMP: Tuduhan FMS Tidak Berdasar dan Bernuansa Politis

9 Juli 2025 - 18:59 WITA

Camat Kabaena Timur Tegas Membantah Soal Dugaan Kongkalingkong Dana CSR PT TMS

9 Juli 2025 - 16:06 WITA

Karyawan PT Marketindo Selaras Diduga Aniaya Warga Desa Puao

8 Juli 2025 - 23:19 WITA

Trending di Daerah