PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, menyatakan keprihatinan atas dampak pembangunan gedung Informa terhadap warga Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia.
Rajab Jinik menegaskan bahwa DPRD Kota Kendari akan memberikan atensi dan mengawal penyelesaian masalah ini.
Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (6 Februari 2025), Rajab Jinik menyarankan agar warga berkoordinasi dengan pihak Kelurahan untuk memfasilitasi dialog dengan pihak Informa.
Ia menekankan pentingnya komunikasi dan negosiasi untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.
Selain Kelurahan, Rajab Jinik juga menyarankan agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari dilibatkan dalam proses penyelesaian masalah ini.
Hal ini terkait dengan potensi dampak pembangunan terhadap kesehatan masyarakat, khususnya mengenai aturan jarak aman pembangunan yang perlu diperhatikan. Peran RT/RW setempat juga dianggap penting dalam memfasilitasi komunikasi antar pihak.
Rajab Jinik menegaskan bahwa jika permasalahan tidak dapat diselesaikan di tingkat Kelurahan, maka DPRD Kota Kendari akan mengambil alih dan membahasnya dalam forum pengawasan terhadap eksekutif terkait pembangunan gedung Informa.
DPRD berkomitmen untuk memastikan hak-hak warga terdampak terlindungi dan mendapatkan solusi yang adil.(red)