Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 30 Jan 2025 22:15 WITA ·

Aktivitas Tambang PT CNI Diduga Jadi Penyebab Banjir di Labuan Bajo


 Aktivitas Tambang PT CNI Diduga Jadi Penyebab Banjir di Labuan Bajo Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Banjir bandang menerjang Kampung Labuan Bajo, Kelurahan Wolo, Kecamatan Wolo pada Rabu, 29 Januari 2025, menenggelamkan pemukiman warga.

Anggota DPRD Kabupaten Kolaka, Herianto Junaid, yang mengunjungi lokasi bencana, menuding aktivitas pertambangan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) sebagai penyebab utama.

Herianto mengungkapkan, banjir yang belum pernah terjadi sebelumnya ini diduga akibat penyumbatan sistem drainase.

Ia menilai aktivitas PT CNI telah mengakibatkan penyempitan saluran air karena penimbunan untuk pembangunan jalan.

“Dulu ada saluran drainase dan dekker yang berfungsi baik, tetapi sekarang tidak. Perusahaan menimbunnya,” tegas Herianto.

Upaya menghubungi pihak PT CNI untuk meminta klarifikasi menemui jalan buntu. Meskipun perusahaan berjanji hadir, mereka tak kunjung muncul setelah dua jam penantian.

“Ketidakhadiran mereka sangat mengecewakan,” kesal Herianto.

Lebih lanjut, Herianto mengkritik minimnya langkah antisipatif PT CNI terhadap dampak lingkungan dari aktivitas pertambangannya.

Hujan beberapa jam saja sudah memicu banjir besar, menunjukkan kurangnya upaya pencegahan dari pihak perusahaan. “Belum ada antisipasi sama sekali dari PT CNI,” tandasnya.

Bencana ini tak hanya melanda Kelurahan Wolo, tetapi juga beberapa desa di sekitar wilayah operasi tambang PT CNI.

Hingga saat ini, manajemen PT CNI belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi.(red)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PN Unaaha Tolak Gugatan Perdata PT TPM Rp10 Miliar terhadap Eks Karyawan

17 September 2025 - 06:45 WITA

Meneladani Akhlak Mulia Rasulullah: Disdikbud Bombana Gelar Peringatan Maulid

16 September 2025 - 20:43 WITA

Aksi Demonstrasi Masyarakat Nambo-Abeli: Mendesak Kebijakan yang Pro terhadap Pengolahan Pasir

16 September 2025 - 05:33 WITA

KUPP Lapuko Gelar Kampanye Keselamatan Pelayaran dan Penyerahan Pas Kecil

16 September 2025 - 04:36 WITA

MTs Ummusabri Kendari Gelar Bazar Ekonomi Kreatif untuk Ciptakan Bibit Pengusaha Muda

15 September 2025 - 17:28 WITA

PT WIN Hadirkan Solusi Air Bersih di Desa Torobulu

15 September 2025 - 16:56 WITA

Trending di Daerah