PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Komando Polisi Militer (POM) Angkatan Laut (AL) Kendari angkat bicara soal laporan seorang wanita Inisial AP (24) yang diduga mendapatkan tindakan asusila hingga dihamili oleh oknum TNI AL berinisial ASS yang berdinas di Kantor Lanal Kendari.
Dandenpomal Lanal Kendari, Mayor Laut (PM) Muhammad Suyadin Syah Sidin mengatakan bahwa laporan wanita yang diduga mendapatkan tindakan asusila hingga hamil yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL telah ditindaklanjuti sejak awal dilaporkan.
“Setelah diadukan dan menjaga laporan dari saudari (AP), kami langsung melaksanakan pengumpulan keterangan, saksi, penyidikan sampai dengan keluar perintah penyelidikan,” katanya kepada awak media saat kami di Kantor Lanal Kendari pada, Sabtu, 5 Oktober 2024.
Bahkan lanjut dia, seluruh bekas-bekas maupun hasil pemeriksaan persoalan tersebut sudah selesai dan telah dikirim di Oditurat Militer (Otmil) Makasar sejak 23 Juli 2024 lalu. Saat ini, tinggal menunggu tahapan sidang di pengadilan militer Makassar.
Oditur Militer atau Oditur Militer Tinggi adalah pejabat yang diberi wewenang untuk bertindak sebagai penuntut umum, sebagai pelaksana putusan atau penetapan Pengadilan dalam lingkungan peradilan militer atau Pengadilan dalam lingkungan peradilan umum dalam perkara pidana, dan sebagai penyidik sesuai dengan ketentuan Undang‑undang peradilan militer.
“Jadi semua sudah selesai, kami sudah lakukan pemberkasan, sudah distempel dan sudah dikirim di Otmil. Jadi kalau ditanya bagaimana kelanjutannya perkaranya, maka sekarang tinggal menunggu jadwal sidang di Otmilti Makasar,” ungkapnya.
Lebih lanjut Perwira satu melati dipundak ini menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini masih menunggu keputusan sidang militer yang akan digelar di Otmil Makasar.
“Jadi kalau dipihak Lanal Kendari sendiri sudah menyelesaikan semua secara prosedur. Tinggal menunggu keputusan sidang di Otmil Makasar,” tutupnya.
Ia juga mengatakan bahwa pada dasarnya Denpom Lanal Kendari berkomitmen akan memproses setiap pelanggaran prajurit sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu guna menegakkan aturan dan menjaga kedisiplinan prajurit.
“Pada prinsipnya kami berkomitmen untuk menegakkan aturan sesuai tugas dan fungsi kami untuk mengamankan personel Angkatan Laut di Lanal Kendari,” tukasnya.(hsn)











