PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2024-2029 dijadwalkan akan dilantik pada Senin, 7 Oktober 2024 mendatang di Kota Kendari. Menghadapi pelantikan tersebut, La Ode Tariala ditunjuk menjadi Ketua DPRD Sultra sementara.
Penunjukan La Ode Tariala menjadi Ketua DPRD Sultra sementara berdasarkan surat keputusan DPW Partai NasDem yang memperoleh suara terbanyak 6 kursi anggota pada Pilcaleg 14 Februari 2024 lalu. Sementara Wakil Ketua DPRD Sultra sementara juga diamanahkan kepada Nursalam Lada dari Partai PDI-P.
La ode Tariala secara resmi telah menerima palu sidang dari Wakil Ketua DPRD Sultra sebelumnya, Hery Asiku saat menjadi pimpinan sidang sementara pada gladi bersih persiapan pelantikan 45 Anggota DPRD Sultra periode 2024-2029 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, pada Jumat (4/10/2024) sore.
Usai mengikuti gladi pelantikan, Tariala, mengatakan tugas pimpinan sementara adalah membentuk fraksi-fraksi di DPRD, membuat tata tertib (Tatib) persidangan, dan alat kelengkapan dewan (AKD).
“Kemungkinan setelah pelantikan pada 7 Oktober 2024, baru kita orientasi pada tanggal 13 Oktober, setelah itu baru kita bentuk alat kelengkapan dewan (AKD),” ungkapnya.
Disinggung, siapa yang akan menjadi ketua definitif, Tariala menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai Nasdem kepada siapa yang akan diberikan amanah. Namun, ia bilang untuk penyerahan SK ketua akan diserahkan langsung oleh Sekertaris DPP Partai Nasdem.
“Nanti pada saat pelantikan pengurus DPP juga akan hadir salah satunya Sekjen DPP. Karena selain pelantikan kita juga di internal partai ada pendidikan legislatif untuk anggota DPRD,” pungkasnya.(hsn)