Menu

Mode Gelap
Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena

Politik · 22 Sep 2024 23:06 WITA ·

Resmi Ditetapkan Sebagai Cagub, LA-IDA Miliki Suara Sah Terbanyak


 Bakal Calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas dan La Ode Ida. Foto: Istimewa Perbesar

Bakal Calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas dan La Ode Ida. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan 4 pasang Calon Gubernur (Cagub) yang bakal bertarung pada perhelatan Pilkada serentak 2024 dalam rapat pleno tertutup yang digelar di aula Husni Kamil Manik, KPU Sultra pada Minggu, 22 September 2024.

Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan ke-4 pasangan calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU Sultra untuk mengikuti kontestasi Pilgub 2024 melampaui suara sah sebagai syarat minimal untuk pencalonan gubernur dan wakil gubernur berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2024.

“Karena suara sah pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, Sultra itu sebanyak 1.497.980. Jadi, 10 persen dari suara sah tersebut adalah sebesar 149.798 suara sah sebagai syarat minimal,” ungkapnya.

Dari ke-4 pasang calon yang telah ditetapkan tersebut, pasangan Lukman Abunawas – La Ode Ida (LA-IDA) memiliki suara sah terbanyak dari calon lainnya yaitu 460.037 suara dengan partai pengusung PKB, PDI-P, Demokrat, Perindo, dan partai buruh.

Suara Sah terbanyak kedua dimiliki pasangan calon Tina Nur Alam – LM Ikhsan Taufiq Ridwan sebanyak 457.490 dengan partai pendukung Nasdem, PKS, Golkar, PSI, dan Ummat.

Selanjutnya, disusul pasangan calon Andi Sumangerukka (ASR) – Hugua yang memiliki 404.172 suara sah dengan partai pendukung Hanura, PAN, Gerindra, dan PPP.

Serta pasangan calon dengan suara sah terendah yaitu Ruksamin-Sjafei sebanyak 156.990 suara dengan partai pengusung PBB dan Gelora.

Keempat pasangan calon tersebut juga telah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan dan narkoba yang dinyatakan sehat dan layak untuk menjadi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra yang akan bertarung pada Pilkada 2024.

Asril juga mengaku, seluruh syarat dari masing-masing pasangan calon sudah diverifikasi dan dilakukan klarifikasi di lembaga terkait dan telah tuntas.

“Sehingga hari ini kami putuskan yaitu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sultra yaitu 4 pasangan calon dalam hal ini Andi Sumangerukka dan Hugua, Lukman Abunawas dan La Ode Ida, Tina Nur Alam dan LM Ikhsan Taufiq Ridwan, serta Ruksamin dan Sjafei,” tutur Asril.(rok)

Artikel ini telah dibaca 185 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Waketum DPP PBB Ruksamin Hadiri Rapat Perdana

9 Maret 2025 - 22:38 WITA

Usai Putusan MK, Yudhianto Ucapkan Selamat kepada Siska-Sudirman

6 Februari 2025 - 17:56 WITA

Pengacara Sebut Penetapan DPO Yusuf Contessa Terkesan Dipaksakan

2 Februari 2025 - 12:56 WITA

AJP Hadiri Rakernas MPO dan Puncak HUT MKGR ke-65

18 Januari 2025 - 17:40 WITA

Gugum Ridho Putra Terpilih Sebagai Ketum DPP PBB Periode 2025-2030

15 Januari 2025 - 12:09 WITA

Soal PPN 12 Persen, Bahtra Sebut PDIP ‘Lempar Batu Sembunyi Tangan’

21 Desember 2024 - 20:04 WITA

Trending di Politik