Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Politik · 29 Agu 2024 11:20 WITA ·

Diduga Bermasalah, LSM PERISAI DPD Butur Soroti proyek SPAM Desa Waode Buri


 Diduga Bermasalah, LSM PERISAI DPD Butur Soroti proyek SPAM Desa Waode Buri Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Lembaga Swadaya Masyarakat Persatuan Barisan Anti Korupsi Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Buton Utara (LSM PERISAI DPD Buton Utara) menyoroti proyek pekerjaan SPAM di Desa Waode Buri

Pekerjaan proyek konstruksi SPAM di Desa Waode Buri Kabupaten Buton Utara diduga dikerja tidak sesuai bastek/RAB atau dikerja secara asal-asalan. Pasalnya, pekerjaan tersebut kini tidak dapat difungsikan dan tidak ada asas manfaat untuk masyarakat setempat.

Sekretaris LSM PERISAI DPD Butur, Dito Oktoviadi, mengatakan berdasarkan hasil investigasi di lapangan menemukan sejak tahun 2023 paska setelah di kerjakan, penjaringan Air tidak terdistribusi sampai titik-titik yang harusnya tersalurkan untuk masyarakat penerima.

“Tiang-tiang SR-nya juga goyang-goyang, namun anehnya anggaran pekerjaan ini selesai di cairkan 100% sehingga kami menduga kerasa adanya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme”, kata Dito Oktoviadi.

Dito menjelaskan proyek ini dikerjakan oleh CV Viola Jaya, dengan jumlah anggaran Rp800 jutah lebih dengan nomenklatur, pembangunan sarana dan prasarana Ari minum Desa Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara yang bersumber dari APBD kabupaten Buton Utara melalui dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) TA 2023

“Anggaran bgitu banyak sangat disayangkan bila pembangunannya tidak susai harapan”, kata Dito.

Padahal progam pengadaan saluran rumah SPAM ini sangat berguna untuk mensejahterakan rakyat akan tetapi sangat sia-sia jikalau anggarannya hanya dijadikan ladang meraup keuntungan sekelompok orang.

“Tentu sebagai warga negara yang baik taat Undang-undang dan Pancasila kita Tidak menginginkan terjadinya perbuatan pelanggaran hukum yang dapat merugikan berbagai pihak”, tegas Dito.

Untuk itu, sebagai wadah aspirasi masyarakat, LSM PERISAI DPD Kabupaten Buton Utara dalam waktu dekat akan membawa hal ini ke jalur hukum dalam upaya penegakan supermasi hukum.

“Sebab korupsi itu adalah musuh rakyat, musuh negara, dan tentunya musuh kita bersama”, tegas Dito Oktoviadi.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ridwan Bae Minta Gubernur ASR Perkuat Komunikasi dengan Masyarakat Muna: Kalau Bisa HP Dibuka Juga

20 Juli 2026 - 16:05 WITA

PPP Sultra Gelar Muscab Serentak, Target Tambah Kursi di DPRD dan Kembali ke Senayan

15 Juli 2026 - 19:48 WITA

Tiba-tiba Muncul Jadi Sekretaris NasDem Sultra, Tahir Lakimi Disebut “Misterius”

23 Mei 2026 - 17:00 WITA

La Ode Rifai Pedansa: Jangan Pertontonkan Konflik Internal NasDem ke Publik

20 Mei 2026 - 16:27 WITA

Perlakuan ke La Ode Tariala Dinilai Rusak Citra NasDem Sultra

19 Mei 2026 - 04:09 WITA

Pimpin PAN Muna, Ringan Jhon Target 4 Kursi di Pileg 2029

12 Maret 2026 - 20:06 WITA

Trending di Politik